|
PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam |
|
PROGRAM
|
Program Perekonomian dan Pembangunan |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Kebijakan Perekonomian |
|
SUB KEGIATAN
|
Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil 4 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan pelaksanaan kebijakan perekonomian 12 Laporan,
Outcome Program: 1. Hasil Koordinasi awal dengan PD pelaksana intervensi
2. Data Usaha Mikro yang telah diintervensi
3. Data Usaha Mikro yang telah diolah
4. Laporan penyajian dan analisis data usaha mikro.
5. Laporan penyajian dan analisis usaha mikro kepada Ibu Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Sekretaris Daerah.
6. Hasil Pemantauan pelaksanaan rekomendasi oleh PD,Impact: Persentase terlaksananya siklus koordinasi bidang perekonomian dan evaluasi BUMD 85%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang PUG
b. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang PUG Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk Kota Surabaya :
L : 1.494.734
P : 1.523.288
(Kota Surabaya Dalam Angka 2025), Jumlah pelaku usaha mikro yang diintervensi sampai dengan tahun 2025:
L : 45.000
P : 66.000
(Master Data BPSDA), Jumlah Perangkat Daerah yang mendapat rekomendasi terkait peningkatan intervensi kepada pelaku usaha mikro :, 3 Perangkat Daerah yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, -
Langkah 3: Laki-laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang tidak sama terkait sub- kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil, Lebih banyak perempuan yang menjadi peserta kegiatan, Pembuat kebijakan dalam sub-kegiatan ini seimbang antara laki-laki dengan perempuan, Perempuan lebih banyak mendapatkan manfaat daripada laki-laki dalam kegiatan ini
Langkah 4: Kompetensi dan kemampuan analisis gender pegawai BPSDA tidak merata
Langkah 5: - Adanya anggapan masyarakat bahwa perempuan lebih banyak bekerja di sektor usaha mikro.
- Adanya anggapan bahwa perempuan lebih mudah diintervensi usaha mikro
- Tidak semua kecamatan mendapatakan intervensi terhadap pelaku usaha mikronya tiap bulan.
- Intervensi Perangkat Daerah terbatas pada kewenangan dan sumber daya
- Jenis intervensi tidak didasarkan pada klasifikasi jenis usaha
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Terwujudnya tata kelola pemerintah daerah yang baik di bidangperekonomian dan pembangunan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menghasilkan dokumen evaluasi pelaksanaan program pengembangan ekonomi mikro yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Koordinasi awal dengan PD pelaksana intervensi
2. Pengumpulan Data Pelaku Usaha Mikro yang telah diintervensi perangkat daerah tiap bulan
3. Pengolahan data pelaku usaha mikro tiap bulan
4. Penyusunan konsep laporan penyajian dan analisis data usaha mikro perbulan
5. Pelaporan penyajian dan analisis usaha mikro kepada Ibu Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Sekretaris Daerah.
6. Pemantauan pelaksanaan rekomendasi oleh PD terkait.
Disarankan untuk lebih banyak melibatkan pelaku usaha mikro laki-laki
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 707010000
|