|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sidosermo |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Lancarnya kegiatan di Balai RW,RT - Terbayarnya honorarium Ketua LPMK, RW,RT - Terbayarnya tagihan listrik dan air |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Kelurahan : 2 Ormas,Indikator Kegiatan: Jumlah pembangunan di wilayah kelurahan,
Outcome Program: Terlaksananya kegiatan sesuai rencanan pengadaan,Impact: Meningkatnya kesetaraan gender pada kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Sidosermo L: 6.871 P: 6.863, Jumlah RT Th. 2024 L: 33 P: 2, Jumlah RW Th. 2024 L: 7 P: 1, Pelaksanaan Pelatihan dan Pengadaan Barang Guna Pemberdayaan Masyarakat, Jumlah KK di Kelurahan Sidosermo Th. 2026: 4.680 KK
Langkah 3: Semua Kegiatan RW/RT dapat diakses oleh seluruh masyarakat laki-laki dan perempuan, Dalam hal berkegiatan perempuan lebih mendominasi daripada laki-laki., Masyarakat laki-laki dan perempuan hadir atas kehendak sendiri., Meningkatkan partisipasi laki-laki dan perempuan dalam kegiatan RW/RT hingga hampir setara.
Langkah 4: Kurangnya pemahaman dan wawasan SDM kelurahan tentang kesetaraan gender.
Langkah 5: Budaya organisasi yang menganggap perempuan lebih aktif dan produktif serta trampil dalam kegiatan kepengurusan organisasi. Presepsi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan lebih sesuai, jika dilakukan oleh perempuan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemenuhan Operasional Balai RW dan Balai RT
2. Pemenuhan Operasional Ketua RW dan Balai RT
3. Penunjang kegiatan kemasyarakatan (Snack)
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 580786868
|