GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonocolo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jemurwonosari
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Lancarnya kegiatan di balai RW /RT - Terbayarnya BOP Ketua LPMK, RW,RT - Terbayarnya tagihan listrik /air balai RW /RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan oleh potensi wilayahnya, Outcome Program: Presentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi yang berbasis digital,Impact: Meningkatkan persentase pelayanan publik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; b. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; c. Peraturan Daerah Kota Surabaya No Tahun 2014 tentang Pengarusutamaam Gender d. Perwali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender;
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Tahun 2025, Total = 21.869 Jumlah Laki-laki = 10.822 Jumlah Perempuan = 11.047, Jumlah Organisasi Masyarakat Tahun 2026 Jumlah RW = 10 Laki-laki = 8 Perempuan = 2 Jumlah RT = 63 Laki-laki = 53 Perempuan = 10 Jumlah LPMK Laki-laki = 7 Perempuan = 2, Jumlah KSH Tahun 2026 Laki-laki = - Perempuan = 248, Jumlah PKK Tahun 2026 Laki-laki = - Perempuan = 27, Jumlah Kelompok Tani Tahun 2026 = 5 Poktan
    Langkah 3: Adanya kemudahan akses bagi organisasi masyarakat untuk memperoleh pembinaan dari kelurahan dan tersedianya anggaran untuk meningkatkan keamanan lingkungan, Organisasi Masyarakat yang masuk daftar intervensi ikut berpartisipasi aktif dalam pembinaan, Organisasi Masyarakat dapat mengembangkan kegiatannya, Meningkatnya kualitas pelayanan, pemberdayaan dan keamanan lingkungan secara efektif dan efisien
    Langkah 4: Belum optimalnya perencanaan anggaran pada tahun 2025 dalam hal kegiatan pemberdayaan perempuan
    Langkah 5: Kurangnya sosialisasi konsep, isu dan analisa gender kepada masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Organisasi Masyarakat ( LPMK, RW, RT)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan organisasi masyarakat yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan keamanan di lingkungan RW
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      -Pengadaan biaya operasional Ketua LPMK, RW, RT -Pengadaan biaya operasional balai rw dan rt - Pengadaan snack - Pengadaan cctv
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Melakukan survey lokasi terkait titik pemasangan anggaran pengadaan cctv - Koordinasi dengan OPD terkait, dan transfer bank (pay roll) terkait pembayaran bop ketua lpmk, rw, rt dan bop balai rw dan rt
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1239060090
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
 
Muslich Hariadi S.Sos
NIP.