|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
PROGRAM
|
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Indikator Kegiatan: 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan
2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan
3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan
4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan)
5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan)
6. Kursi susun PKK (180 unit)
7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit)
8. Screen Projector 6 RW (6 unit)
9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit),
Outcome Program: Tercapainya sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Impact: Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data wilayah Tenggilis Mejoyo, Warga L= 5.636 P= 5.856 T=11.492, 35 RT ; L=31 ; P=4 RW ; L=6; P=0 LPMK ; L=1, Kondisi Fisik Jumlah RW = 6 RT= 35 LPMK = 1, Jumlah Ormas 2026 Kelurahan Tenggilis Mejoyo a. Kader Surabaya Hebat L= 1, P= 97 b. Team KTPR L=3 P= 1
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
- Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatnya Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
• Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo yang responsif gender
• Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan
2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan
3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan
4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan)
5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan)
6. Kursi susun PKK (180 unit)
7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit)
8. Screen Projector 6 RW (6 unit)
9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit)
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola, Swakelola Tipe IV, Pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 731117400
|