GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tenggilis Mejoyo
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Indikator Kegiatan: 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit), Outcome Program: Tercapainya sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Impact: Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data wilayah Tenggilis Mejoyo, Warga L= 5.636 P= 5.856 T=11.492, 35 RT ; L=31 ; P=4 RW ; L=6; P=0 LPMK ; L=1, Kondisi Fisik Jumlah RW = 6 RT= 35 LPMK = 1, Jumlah Ormas 2026 Kelurahan Tenggilis Mejoyo a. Kader Surabaya Hebat L= 1, P= 97 b. Team KTPR L=3 P= 1
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
    Langkah 5: - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatnya Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo yang responsif gender • Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola, Swakelola Tipe IV, Pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 731117400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
 
Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.