GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonocolo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jemurwonosari
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pembangunan saluran pembuang air kotor yang baru
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pembangunan saluran pembuang air kotor yang baru,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan oleh potensi wilayahnya, Outcome Program: Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,Impact: Meningkatkan persentase pelayanan publik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; b. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; c. Peraturan Daerah Kota Surabaya No Tahun 2014 tentang Pengarusutamaam Gender d. Perwali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Tahun 2025, Total = 21.869 Jumlah Laki-laki = 10.822 Jumlah Perempuan = 11.047, Jumlah Organisasi Masyarakat Tahun 2025 Jumlah RW = 10 Laki-laki = 8 Perempuan = 2 Jumlah RT = 63 Laki-laki = 53 Perempuan = 10 Jumlah LPMK = 1 Laki-laki = 1, Jumlah KSH Tahun 2025 Laki-laki = - Perempuan = 248, Jumlah PKK Tahun 2025 Laki-laki = - Perempuan = 27, Jumlah Kelompok Tani Tahun 2025 = 5 Poktan
    Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Setiap warga memiliki saluran pembuangan kotor, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Apabila saluran air berfungsi optimal maka dapat mencegah banjir dan sumber penyakit
    Langkah 4: - Belum ada jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air kotor - Monitoring saluran air belum optimal
    Langkah 5: - Adanya warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan - Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kebersihan sanitasi lingkungan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh warga masyarakat yang tinggal menetap dan hidup di wilayah Kelurahan Jemurwonosari
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun berupa optimalisasi saluran pembuangan air kotor
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuang air kotor kepada warga - Pemeliharaan saluran pembuang air kotor - Pembangunan saluran air kotor
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Melakukan pendataan/survey terhadap saluran pembuangan air kotor - Melakukan realisasi belanja kegiatan melalui anggaran dana kelurahan terkait pembangunan saluran pembuangan air kotor - Koordinasi dengan OPD terkait, terkait proses realisasi pembayaran pembangunan saluran pembuang air kotor
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2174642658
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
 
Muslich Hariadi S.Sos
NIP.