|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
Program pemberdayaan Masyarakat desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdaan Masyarakat Kelurahan ( Kelurahan Airlangga) |
|
SUB KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( Kelurahan Airlangga) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terpenuhinya sarana operasional pendukung pelayanan di Balai RW kelurahan Airlangga , seperti :
Computer
Printer
BOP
Listrikk dan PDAM dibalai RT dan RW |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayah,
Outcome Program: Kepuasan Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana semakin meningkat .
Jumlah RT th 2025 :
L: 60 org
P: 12 org
Jumlah RW th 2025 :
L: 7 org
P: 1 org
LPMK ; 1org
Petugas Balai RW :
L: 6 org
P: 6 org,Impact: Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap fasilitasi dan pelayanan di Balai RW dan RT, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2029 c. Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Airlangga 2025 :
L: 9325 org
P: 9578 org, Pelaksanaan sub kegiatan :
-Unsur Pemerintah Kota :
L:7 org
P:9 org, Lembaga Kemasyarakatan :
Jml RT th 2025 :
L: 60 org
P: 12 org, Jumlah Balai RW : 8, Jumlah Balai RT : 14
Langkah 3: Adanya kesamaan antara laki-laki dan Perempuan dalam menerima informasi
Jml penerima informasi dan pemberi layanan kependudukan Perempuan dan laki-laki sama perbandinganya
L: 50%
P:50%, Proporsi jml LMPK,RW,RT yang menerima operasional
Jml RT thn 2025 :
L : 60 org
P : 12 org
Jml RW thn 2025 :
L: 7 org
P: 1 org
Lpmk ;
1 org, Pejabat mengambil Keputusan dalam subkeg ini lebih banyak Perempuan
P : 4 org
L : 1 org, Masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelayanan kemasyarakat baik laki-laki dan Perempuan sama .
Untuk perbaikan mutu pelayanan pelayanan sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam kelancaran pelayanan Masyarakat .
Langkah 4: Semua SDM /Petugas dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama serta paham tentang administrasi kependudukan .
-Tidak semua SDM dalam RT , RW dan LPMK paham tentang konsep atau responsive Gender .
-Kurang tersedianya operasional pengelolahan administrasi sarana untuk mendukung kesetaraan Gender.
Langkah 5: Adanya persepsi dari masyarakat bahwa yang punya kemampuan , keterampilan serta kecapaiann dalam memberikan pelayanan antara laki-laki maupun perempuan sama
Kurangnya sarana untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat .
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga di kelurahan Airlangga |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di kelurahan Airlangga .
Meningkatkan kemampuan petugas pelayanan balai RW sebagai sarana peningkatan mutu pelayanan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Monitoring kegiatan pelayanan di balai RW
2. Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW
- Metode Pelaksanaan :
- • Monitoring kegiatan pelayanan di balai RW
• Pemenuhan sarana yang mendukung untuk kelancaran pelayanan balai RW
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1.051757117
|