|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Bendul Merisi |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Pelaporan setiap aktivitas RT, RW dan LPMK Di Balai RT dan RW di aplikasi sayang warga
- Terbayarnya Honorarium RT, RW dan LPMK
- Terbayarnya Tagihan Listrik dan PDAM Balai RT dan Balai RW |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terealisasi,
Outcome Program: terjadinya kesetaraan gender dalam mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat,Impact: Meningkatkan persentase kesetaraan gender dalam kegiatan - kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaranan Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: • Jumlah penduduk di wilayah Kelurahan Bendul Merisi : 17.246
L : 8.426
P : 8.820, •Jumlah RT tahun 2026: 58 Orang
L : 49 orang
• Jumlah RW tahun 2024 : 12 orang
L : 12 orang
P : 0 orang
• Jumlah LPMK tahun 2026 : 1 orang
L : 1 orang
P : 0 orang, •Jumlah Keluarga Miskin di Kel. : 928 Jiwa
1. Laki-laki : 434 Jiwa
2. Perempuan : 494 jiwa, • Jumlah Pokmas Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan 2 Pokmas :
1. Pokmas Karya Sehati, • Jumlah KSH : 164 orang
L : -
P : 164
• Jumlah PKK = 34
Laki-laki = -
Perempuan = 34
Langkah 3: Adanya kemudahan akses bagi organisasi masyarakat untuk memperoleh pembinaan dari kelurahan dan tersedianya anggaran untuk meningkatkan keamanan lingkungan, Organisasi Masyarakat yang masuk daftar intervensi ikut berpartisipasi aktif dalam pembinaan, Organisasi Masyarakat dapat hadir sesuai atas kehendak / inisiatif sendiri untuk dalam mengembangkan kegiatan, Meningkatnya kualitas pelayanan, pemberdayaan dan keamanan secara efektif dan efisien
Langkah 4: • Masih adanya SDM di tingkat kelurahan yang belum memahami tentang konsep gender dan pentingnya kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari seringkali menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program-program terkait. Pemahaman yang kurang ini dapat mengakibatkan implementasi program tidak berjalan efektif dan tujuan yang diharapkan tidak tercapai.
• Kurangnya jumlah SDM yang memadai dan berpotensi untuk mengimplementasikan program-program yang berkaitan dengan kesetaraan gender
• Belum Optimalnya perencanaan anggaran pada Tahun 2025 dalam hal kegiatan pemberdayaan perempuan
Langkah 5: Kurang adanya sosialisasi konsep, isu dan analisa gender kepada masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pokmas, RW/RT/UMKM, Masyarakat Gamis, Poktan, Karang taruna, KIM, |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat dalam mengembangkan diri melalui Sosiliasasi , Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan potensi mereka.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
-Pengadaan biaya operasional Ketua LPMK, RW, RT
-Pengadaan biaya operasional balai rw dan rt
- Pengadaan snack
- Pengadaan cctv,
- Pengadaan Mesin cuci ( Loundry), dan
- Honorarium Narasumber Setingkat Staf ( Untuk memberikan Pelatihan ) dan
- Biaya Transport untuk kegiatan
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1506000000
|