|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya pelaksanaan Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang dapat meminimalisir terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara Teknis sebanyak 15 sistem Drainase Perkotaan,Indikator Kegiatan: Jumlah Dokumen perencanaan dan pengawasan sistem drainase perkotaan yang disusun sebanyak 80 Dokumen,
Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2025 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara teknis sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.489.658
- Jumlah penduduk Perempuan = 1.519.102, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai Kesempatan yang sama untuk berperan dalam Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan atau kebijakan terkait pelaksanaan Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin Bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang dibina secara teknis maka genangan di Kota Surabaya dapat diminimalisir
Langkah 4: 1. Pelaksanaan pembinaan teknis sistem drainase perkotaan mayoritas dilakukan oleh laki-laki
2. Belum ada kebijakan khusus yang mendorong keterlibatan perempuan dalam pelatihan, pembinaan, atau monitoring teknis
Langkah 5: 1. Stereotip bahwa pekerjaan teknis drainase adalah pekerjaan laki-laki
2. Kurangnya dukungan masyarakat terhadap peran perempuan di bidang teknis infrastruktur
3. Perubahan iklim yang memicu cuaca ekstrem meningkatkan risiko genangan, tetapi belum ada strategi responsif gender dalam adaptasi Teknis
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya Infrastruktur Sistem drainase perkotaan yang dibangun |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Mewujudkan pembinaan teknis sistem drainase perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi
2. Memberikan kesempatan yang sama bagi Perempuan dan Laki-laki untuk berpartisipasi dalam Kegiatan Pembinaan Teknis
3. Meminimalisir terjadinya genangan melalui drainase perkotaan yang efektif dan inklusif
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Menyusun pedoman pembinaan teknis drainase perkotaan yang responsif gender
2. Melibatkan perempuan dalam pelatihan, sosialisasi, dan monitoring pembinaan teknis
3. Melaksanakan pengawasan pekerjaan teknis drainase secara inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki
4. Menyediakan forum evaluasi yang melibatkan kelompok perempuan untuk memastikan hasil pembinaan teknis bermanfaat bagi semua
- Metode Pelaksanaan :
- Perencanaan Teknis dan Pengawasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 22935448925
|