|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya pelaksanaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan yang dapat mengurangi terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang Direhabilitasi sebanyak 15 sistem,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase sebesar 1.199 lokasi,
Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2025 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang direhabilitasi sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.489.658
- Jumlah penduduk Perempuan = 1.519.102, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas Laki-Laki yang berpartisipasi terkait Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang direhabilitasi maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
Langkah 4: 1. Proses perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi sistem drainase belum mempertimbangkan keterlibatan setara antara laki-laki dan perempuan
2. Rekrutmen tenaga kerja lebih difokuskan kepada laki-laki
3. Belum ada mekanisme untuk memasukkan analisis gender dalam penentuan prioritas lokasi rehabilitasi
Langkah 5: 1. Norma sosial yang menilai pekerjaan fisik/teknis lebih cocok untuk laki-laki
2. Rendahnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya perspektif gender dalam Pembangunan Infrastruktur
3. Minimnya Kebijakan Eksternal yang mewajibkan adanya keterwakilan Perempuan dalam Proses Rehabilitasi Prasarana
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang direhabilitasi dan berfungsi baik |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Mewujudkan sistem drainase perkotaan yang terrehabilitasi dengan baik dan berfungsi optimal
2. Menjamin adanya keterlibatan setara perempuan dan laki-laki dalam perencanaan serta pelaksanaan rehabilitasi
3. Mengakomodasi kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki agar manfaat rehabilitasi dirasakan secara adil
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan pemasangan cover / penutup saluran rata dengan jalan sehingga posisinya tidak timbul melebihi tinggi jalan
2. Lubang drainase pada cover Uditch dibuat tidak terlalu lebar (disempitkan) sehingga tidak mengganggu aktivitas warga
- Metode Pelaksanaan :
- Normalisasi Saluran dan Perbaikan Saluran
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 133420294849
|