|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya pelaksanaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan yang dapat mengurangi terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang Dibangun sebanyak 15 sistem,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase sebesar 1.199 lokasi,
Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2025 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang dibangun sehingga bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.489.658
- Jumlah penduduk Perempuan = 1.519.102, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya sistem drainase perkotaan yang dibangun dan terintegrasi maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
Langkah 4: 1. Pelaksanaan pembangunan drainase perkotaan masih dilaksanakan mayoritas oleh laki-laki
2. Belum ada mekanisme yang menjamin keterlibatan perempuan secara formal dalam tahap perencanaan maupun monitoring
3. Perspektif Gender belum dijadikan Acuan dalam Penyusunan Teknis Pembangunan Drainase
Langkah 5: 1. Budaya masyarakat yang menganggap pekerjaan pembangunan drainase hanya untuk laki-laki
2. Suara perempuan dalam musyawarah pembangunan sering tidak diperhitungkan
3. Minimnya sosialisasi bahwa pembangunan drainase juga terkait dengan kebutuhan perempuan (akses aman, lingkungan sehat, keselamatan anak)
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya sistem drainase perkotaan yang dibangun |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Mewujudkan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan yang berfungsi baik, berkelanjutan, dan responsif gender
2. Memberikan kesempatan setara bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan
3. Mengurangi Genangan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan Dampak berbeda antara Perempuan dan Laki - laki
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melibatkan Perempuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) terkait Drainase perkotaan
2. Melaksanakan sosialisasi yang inklusif dengan mengundang kelompok perempuan
3. Memberikan ruang bagi perempuan dalam Pengawasan Pembangunan Drainase, khususnya terkait aspek Keamanan Lingkungan
4. Menyusun panduan teknis pembangunan drainase perkotaan yang mengintegrasikan Analisis Gender
- Metode Pelaksanaan :
- Pembangunan Rumah Pompa dan Pembangunan Saluran yang terkoneksi
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 770997630256
|