|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem Drainase Perkotaan yang responsif gender dan terintegrasi dalam upaya mengurangi terjadinya genangan di kota Surabaya bermanfaat bagi warga Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang disusun sebanyak 50 dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen perencanaan dan pengawasan sistem drainase perkotaan yang disusun sebanyak 80 dokumen,
Outcome Program: Persentase Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2025 kedudukan,susunan organisasi,uraian tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan untuk menyediakan Dokumen Perencanaan dalam upaya mengurangi terjadinya Genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem drainase perkotaan yang diusun dan terintegrasi sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk Laki-laki = 1.489.658
- Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102, -, -, -
Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis sistem drainase perkotaan yang disusun dan direalisasikan maka Genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
Langkah 4: 1. Mekanisme penyusunan kebijakan sudah menerapkan prinsip kesetaraan gender secara konsisten
2. Representasi perempuan dan laki-laki dalam tim penyusunan dokumen setara dan seimbang
3. Kelompok rentan (perempuan, difabel, dan marjinal) terjamin partisipasinya dalam proses perencanaan
4. Monitoring dan evaluasi menggunakan indikator gender untuk memastikan keberlanjutan kesetaraan
Langkah 5: 1. Norma Sosial dan Budaya Masyarakat sudah mendukung kesetaraan Gender dalam pembangunan dan pengambilan keputusan
2. Laki-laki dan Perempuan memiliki Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat yang setara dalam proses Perencanaan
3. Regulasi Nasional dan Daerah sudah menekankan Pembangunan Responsif Gender
4. Tidak ada hambatan berbasis gender dalam partisipasi masyarakat terhadap perencanaan maupun implementasi
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Bertambahnya Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Menjamin kesetaraan Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat bagi perempuan dan Laki-laki dalam seluruh Proses Penyusunan dan Implementasi Kebijakan, Strategi, dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan
2. Memastikan prinsip kesetaraan gender terintegrasi dalam setiap dokumen perencanaan dan kebijakan daerah
3. Menjaga keberlanjutan Sistem Drainase Perkotaan yang Responsif Gender sehingga semua kelompok masyarakat memperoleh manfaat yang adil
4. Memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mengawal Kebijakan berbasis Kesetaraan Gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melibatkan perempuan dan laki-laki secara setara dalam forum musyawarah, kelompok kerja, dan tim Penyusunan Dokumen Drainase Perkotaan
2. Menetapkan mekanisme Monitoring dan Evaluasi Responsif Gender dengan indikator yang jelas dan terukur
3. Mengembangkan kampanye dan sosialisasi publik untuk memperkuat budaya kesetaraan gender dalam pembangunan perkotaan
4. Menjamin alokasi anggaran responsif gender dalam perencanaan dan implementasi program Drainase
- Metode Pelaksanaan :
- Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan pembangunan Saluran dan Rumah Pompa
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 13311094892
|