GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya Pembangunan Jalan Paving Baru dan Saluran di Kelurahan Kejawan Putih Tambak
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Realisasi Sarana dan Prasarana yang diusulkan,Indikator Kegiatan: Laporan yang dibuat setiap Bulan, Outcome Program: Meningkatnya Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun dan tersedia untuk masyarakat.,Impact: Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengrusutamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum Terpilah L dan P Penunjang sub kegiatan yang di PPRGkan:, Jumlah Penduduk Kelurahan Kejawan Putih Tambak : L : 3.872 orang P : 3.908 orang Total : 7.780 orang Jumlah KK di Kelurahan Kejawan Putih Tambak Tahun 2024 : 2.472 KK, Jumlah LPMK Tahun 2025 L : 1 orang P : 0 orang, Jumlah Ketua RW Tahun 2025 L : 4 orang P : 0 orang Jumlah Ketua RT Tahun 2024 L : 21 orang P : 1 orang, Jumlah Pokmas/ormas Tahun 2025 Kelurahan Kejawan Putih Tambak : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 0 orang P : 38 orang b. Karang Taruna : L : 12 orang P : 10 orang Meningkatkan potensi pengembangan aset pemerintah kota untuk mendukung peningkatan ekonomi warga melalui pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan menerima informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat. Namun jumlah penerima informasi perempuan lebih rendah dari pada laki – laki., Jumlah warga yang hadir dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat lebih banyak laki – laki dari pada perempuan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas, Kapabilitas, dan pemenuhan Kebutuhan masyarakat.
    Langkah 4: Tidak semua Sumber daya Manusia paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. - Kurang tersedianya saran prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender.
    Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan adalah tanggung jawab laki – laki. - Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan rumah tangga. - Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Kader Surabaya Hebat, dan Warga Masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Kejawan Putih Tambak dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan mensetarakan kesenjangan Gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Memberikan pemahaman tentang konsep Responsive Gender 2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemberdayaan masyarakat di Kelurahan secara berkala merupakan tanggung jawab bersama baik laki – lak maupun perempuan,
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Memfasilitasi terkait kepengurusan kelengkapan administrasi bagi pelaku usaha mikro dan toko kelontong mulai dari mengurus NIB, sosialisasi PIRT, memasukkan E-peken serta informasi event yang melibatkan usaha mikro. 2. Pembinaan dan pelatihan untuk memberikan motivasi bagi pelaku usaha mikro, pemasaran secara online bagi pelaku UMKM 3. Koordinasi dengan OPD terkait sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha sebanyak 3 kali dengan target jumlah peserta sebanyak 50
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 628970093
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.