|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang
Dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait
dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase pengajuan perizinan yang diproses tepat waktu. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: umlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 10 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayananperizinan non usaha yangdilimpahkan kepada Camat 1 Bidang Urusan,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Langkah 3: Akses perizinan tidak mudah diakses oleh semua pihak., Masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perizinan., Kontrol perizinan hanya dipegang oleh otoritas pemerintahan., Manfaat perizinan belum dirasakan secara merata.
Langkah 4: Proses birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.
Langkah 5: Kebijakan yang sering berubah menyebabkan ketidakpastian
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga yang mendirikan bangunan, merubah, memperluas,mengurangi atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standart teknis |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memperbaiki sistem pelayanan perizinan untuk kemudahan akses
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menyederhanaka n proses pengajuan perizinan.
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 6058380
|