|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang
Dilimpahkan kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase masyarakat yang mengakses layanan nonperizinan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan
Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan 12 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yangdilimpahkankepada Camat 1 Bidang Urusan,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Langkah 3: Akses ke layanan nonperizinan terbatas untuk masyarakat tertentu., Partisipasi masyarakat dalam layanan nonperizinan rendah., Keputusan layanan nonperizinan tidak
melibatkanmasyarakat secara luas., Manfaat dari layanan nonperizinan tidak dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.
Langkah 4: Kurangnya promosi dan informasi mengenai layanan yang tersedia.
Langkah 5: Kebijakan pemerintah pusat yang tidak mendukung.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Pakal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan akses dan partisipasi dalam layanan nonperizinan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan sosialisasi mengenai layanan nonperizinan yang tersedia
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 8060436
|