GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN UJUNG
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN UJUNG
SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN UJUNG
KINERJA RESPONSIF GENDER mengutamakan pembangunan perbaikan jalan dan saluran, kenyamanan bersihan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga terdiri dari Ketua LPMK, RW, dan RT,Kader KSH, PKK untuk mengusulkan Pembangunan sarana dan Prasarana tersebut,Indikator Kegiatan: Pemerataan Pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, Outcome Program: 1. Meningkatkan kebersihan di wilayah RW 2. meningkatkan Pembangunan diwilayah RW dengan memperhatikan genangan dan perbaikan jalan,Impact: memberikan nilai positif terhadap warga dikarenakan dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana tersebut aktivitas warga menjadi lancar,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: DATA PEMBUKA WAWASAN, Jumlah Penduduk kelurahan Ujung L ; 16.703 P : 18.255, Jumlah KK di Kel. Ujung 11.352 KK, Ketersediaan Balai RW : Ada : 13 RW Tidak ada : 1 RW, Kondisi Balai RW wilayah Kelurahan Ujung kondisinya baik semua
    Langkah 3: Kelurahan memberikan akses kepada ormas/pokmas untuk melaksanakan kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana tersebut, Ketua LPMK, ketua RW, PKK, KSH, Karang Taruna dapat menyusun pengajuan kebutuhan pengajuan kebutuhan aktifitas kegiatan tersebut., Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan aktivitas kegiatan tersebut., Untuk menunjang kegiatan di wilayah RW secara optimal.
    Langkah 4: - Belum optimalnya perencanaan tahun anggaran 2025 terkait pengadaan Sarana dan Prasarana - Akomodir penyusunan kebutuhan di ruang lingkup RW belum optimal
    Langkah 5: Penyedia yang memenuhi kriteria masing-masing pengadaan terbatas.
B. PENERIMA MANFAAT Pembangunan sarana dan prasarana di seluruh wilayah Kelurahan Ujung
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Penambahan Sarana dan Prasarana dengan pengadaan Sarpras untuk kebersihan dan pembangunan yang dapat di responsif oleh gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pengadaan sarana dan prasarana gerobak sampah 2. Pengadaan sarana dan prasarana tempat sampah dorong 240 L 3. Pengadaan sarana dan prasarana rehabilitasi Balai RW 4. Pembangunan sarana dan prasarana jalan paving dan saluran 5. Mesin Pemotong Rumput Gendong
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembangunan Sarana dan Prasarana
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2447128345
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.