|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program Pengembangan Jasa Konstruksi |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah peserta Pembinaan Jasa Konstruksi yang setara antara laki-laki dan perempuan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi yang Dibina dan Ditingkatkan Kapasitasnya adalah 20 lembaga,Indikator Kegiatan: Jenis kelembagaan konstruksi yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya adalah 5 jenis,
Outcome Program: Persentase pembinaan dan peningkatan kapasitas perusahaan jasa konstruksi adalah 100%,Impact: penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi dalam bentuk Pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi (dimana memiliki definisi operasional monitoring terhadap jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya) adalah 100%, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010
c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
e. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
f. Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
g. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya
h. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pengampu Kegiatan:
Terdiri dari 6 (enam) personil yang cukup seimbang antara laki-laki dan perempuan, antara lain:
1 Ketua Tim Kerja, 2 Staf PNS, dan 3 Tenaga Kontrak, dengan rincian sebagai berikut:
L : 4 personil (1 Ketua Tim Kerja dan 3 Tenaga Kontrak)
P : 2 personil (2 Staf PNS), Peserta Kegiatan terdiri dari TKK (Tenaga Kerja Terampil) dari OPD Teknis (Satgas) dan BUJK, Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Masyarakat Jasa Konstruksi agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, Kegiatan ini adalah sertifikasi tenaga terampil menggunakan penyedia dari Lembaga Sertifikasi Profesi untuk pekerja, Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kota surabaya
Langkah 3: Tidak adanya kesamaan akses bagi laki-laki atau perempuan terkait informasi tentang Jasa Konstruksi dan keikutsertaan pada kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi, karena pekerja adalah laki-laki, Pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu Sertifikasi pada TKK Terampil, mayoritas diikuti laki-laki yang merupakan Satgas dari OPD terkait. Sedangkan pada kegiatan sosialisasi, proporsi keikutsertaan peserta laki-laki dan perempuan dari BUJK cukup seimbang. Selain itu, pada kegiatan Pengawasan Jasa Konstruksi akan dilakukan kepada BUJK yang melakukan proses PBJ pada DPRKPP, Kebijakan terkait pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan, Masyarakat Jasa Konstruksi baik laki-laki dan perempuan dapat meningkat kapasitasnya
Langkah 4: Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) eksisting yang merupakan Satgas OPD merupakan laki-laki
Langkah 5: Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan, khususnya Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil mayoritas dilakukan oleh laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Jasa Konstruksi yang terdiri dari OPD Teknis, Satuan Tugas OPD Teknis, Badan Usaha Jasa Konstruksi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
yang setara antara laki-laki dan perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi dalam bentuk Sosialisasi, Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Konstruksi dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi, Pelatihan dan Sertifikasi
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 498198443
|