|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program Penataan Bangunan Gedung |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten / Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya sub kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah bangunan gedung untuk kepentingan strategis Kabupaten/Kota yang dipelihara, dirawat, dan diperiksa berkala sebanyak 161 bangunan gedung,Indikator Kegiatan: Jumlah bangunan gedung daerah yang dibangun/direhabilitasi dan dilakukan pemeliharaan sebanyak 240 bangunan,
Outcome Program: Persentase jumlah bangunan gedung yang berfungsi baik adalah 91,39 %,Impact: Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum dan ASN terkait fasilitas pelayanan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010
c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya
f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Sub Kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan usulan kebutuhan, Kegiatan ini sifatnya segera dan memerlukan penanganan cepat melingkupi kegiatan pembangunan, rehabilitasi, serta pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan di lingkungan Pemerintahan., Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum dan ASN terkait fasilitas pelayanan masyarakat, Penentuan lokasi berdasarkan prioritas tingkat kerusakan bangunan untuk mengoptimalkan fungsi bangunan dalam pelayanan dan kebutuhan pekerjaan, Kegiatan ini Melakukan perawatan/pemeliharaan dengan kerusakan minor dan bersifat segera di seluruh bangunan milik Pemerintah Kota Surabaya yang menunjang kegiatan masyarakat di kota Surabaya
Langkah 3: Tidak adanya kesamaan akses bagi laki-laki atau perempuan untuk melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung (pada pengampu, pengusul dan pelaksana), Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung diikuti laki-laki dan perempuan dengan proporsi yang cukup seimbang, pada tahap pengusulan dan administrasi proyek. Namun pada tahap survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan dan pengawasan, personil mayoritas adalah laki-laki, Kebijakan terkait pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan, Warga Kota Surabaya baik laki-laki atau perempuan dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung, sehingga perbaikan fasilitas dapat membawa pengaruh yang baik bagi warga Kota Surabaya
Langkah 4: Personil lapangan eksisting yang melakukan survey dan pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan adalah laki-laki yang merupakan Satgas DPRKPP
Langkah 5: Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan mayoritas dilakukan oleh laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- PD di Pemerintah Kota Surabaya
- ASN / PNS
- Non ASN / PNS
- Masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung yang setara antara laki-laki dan perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung dalam tahap pengusulan, survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan, pengawasan dan administrasi proyek dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi dan Pelaksanaan Pekerjaan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 36002986755
|