GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pembinaan dan pengawasan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Agar Terciptanya pembinaan dan pengawasan penyelenggaran Bangunan yang Tertib dan Sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Kota Surabaya.,Indikator Kegiatan: Agar Terciptanya pembinaan dan pengawasan penyelenggaran Bangunan yang Tertib dan Sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Kota Surabaya, Outcome Program: Agar Terciptanya pembinaan dan pengawasan penyelenggaran Bangunan yang Tertib dan Sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Kota Surabaya,Impact: Untuk menyediakan regulasi dimana menjadi dasar hukum bagi layanan publik yang efektif (cepat dan mudah melalui PBG) sambil meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat Surabaya.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Dilaksanakan untuk menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, Untuk menyediakan regulasi dimana menjadi dasar hukum bagi layanan publik yang efektif (cepat dan mudah melalui PBG) sambil meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat Surabaya., Dokumen Regulasi Terkait Bangunan Gedung adalah produk hukum dan non hukum terkait penataan bangunan seperti perda, perwali, kajian teknis, dan SOP
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang mendapat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam turut melakukan pengawasan bangunan dilingkungan tempat tinggal, Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 7 orang - Wanita = 5 orang Proporsi jumlah warga yang mendapat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan serta turut serta berperan dalam pengawasan bangunan di lingkungan tempat tinggal dapat dilakukan oleh pria maupun wanita, Kesempatan yang sama dalam mendapatakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan serta turut serta berperan dalam pengawasan bangunan di lingkungan tempat tinggal baik pria maupun wanita, Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya baik oleh laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan terkait penyelenggaraan bangunan
    Langkah 5: Keterlibatan dalam memperoleh pembinaan dan pengawasan bangunan dapat diterapkan kepada pemilik bangunan baik laki-laki maupun perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam penyelenggaraan bangunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pembinaan dan pengawasan bangunan dengan melihat isu responsif gender. 2. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses pembinaan dan pengawasan bangunan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi dan Pengawasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1801866304
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.