GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Bulak
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi,Indikator Kegiatan: Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Outcome Program: Meningkatnya kualitas SDM pemuda,Impact: terbukanya lapangan kerja baru untuk generasi millenial,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA SURABAYA, Jumlah lembaga Kemasyarakatan dI Kecamatan Bulak terdiri dari LPMK = 4, RW = 21, RT = 133 Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : - P : 0 Eselon IV: L : 1 P : 0 Staf : L : 2 P : 0, Jumlah lembaga Kemasyarakatan dI Kecamatan Bulak terdiri dari LPMK = 4, RW = 21, RT = 133 Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : - P : 0 Eselon IV: L : 1 P : 0 Staf : L : 2 P : 0, Jumlah lembaga Kemasyarakatan dI Kecamatan Bulak terdiri dari LPMK = 4, RW = 21, RT = 133 Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : - P : 0 Eselon IV: L : 1 P : 0 Staf : L : 2 P : 0, Jumlah lembaga Kemasyarakatan dI Kecamatan Bulak terdiri dari LPMK = 4, RW = 21, RT = 133 Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : - P : 0 Eselon IV: L : 1 P : 0 Staf : L : 2 P : 0
    Langkah 3: Diketahui tingkat kepedulian kepada sesame warga di dominasi oleh kaum Laki laki ( 45 %) dan Perempuan ( 55 %), perlunya pemberian motivasi sejak dini untuk meyakinkan dan menggali potensi SDM dan SDA yang ada di wilayahnya, perbanyak komunikasi dan pemberian contoh yang nyata, menjadikan pemuda untuk membuka lapangan kerja
    Langkah 4: masih banyak pemikiran pemuda selalu melihat wilayah lain jauh lebih baik daripada diwilayahnya sendiri
    Langkah 5: Masih banyak pemuda diwilayah Kecamatan Bulak belum menunjukan potensi secara menyeluruh apa yang ada disekitarnya, dan masih mengandalkan bantuan dari luar
B. PENERIMA MANFAAT Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pemberian Kebutuhan untuk kegiatan kepemudaan di wilayah Kecamatan Bulak dalam memberdayakan lingkungan, ekonomi, wisata, kepemimpinan serta berdikari
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1) AKTIFITAS : - Pengumpulan Laporan dalam Aplikasi Sayang Warga Tepat Waktu 2) METODE PELAKSANAAN : - Mengadakan Pembinaan kepemudaan Kecamatan Bulak 3) JADWAL : Dilaksanakan Rutin Setiap Bulan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pelaksanaan langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 735000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Bulak
Kota Surabaya
 
Hudaya, S.STP
NIP.