GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penataan Banguna Gedung
KEGIATAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Terwujudnya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG,Indikator Kegiatan: Jumlah berkas Perizinan dan Non Perizinan Bidang Tata Bangunan yang diproses, Outcome Program: Persentase kepatuhan PBG & SLF Kabupaten/Kota,Impact: Melayani masyarakat guna memperolah Persertujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung sebagai kelengkapan administratif bangunan serta pemenuhan perizinan dasar untuk berusaha,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG, Dilaksanakan untuk menyediakan pelayanan periznan bangunan terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, Sasaran dari sub kegiatan ini adalah tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, Target 1 dokumen untuk laporan penyelenggaraan perizinan bangunan PBG dan SLF melalui sswalfa dan SimBG berisi rekapan berkas masuk dan terbit serta capaian Pendapatan Asli Daerah dari retribusi dan denda PBG, Pelaksanaan dilakukan di wilayah UPTSA dan Kecamatan (khusus Bangunan Rumah Tinggal dibawah 500m2 dan maksimal 2 lantai) dengan urutan sebagai berikut:1. 2. Masyarakat / Pemohon IMB mengajukan permohonan dengan melampirkan kelengkapan berkas sesuai Perwali 13 tahun 2018 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan dan dilanjutkan Verifikasi Berkas 3. Proses Penggambaran dan Perhitungan retribusi.4. Klarifikasi Kelengkapan Berkas, Gambar, Perhitungan Retribusi.5. Penetapan Retribusi. 6. Penerbitan SK IMB- memeriksa dokumen permohonan yang masuk, mengembalikan berkas bila ada kekurangan, mengadakan rapat koordinasi dengan OPD terkait penerbit rekom SLF dan pemrakarsa, dan survey lapangan (apabila diperlukan), mengumpulkan rekom dari OPD terkait penerbit rekom dan menerbitkan sertifikat laik fungsi
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan pelayanan terkait perizinan bangunan di Kota Surabaya guna mendukung kegiatan masyarakat, Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 34 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang Proporsi jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik dalam penyusunan RTRW didominasi oleh pria dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang dengan rincian sebagai berikut : - Pria = 80 orang - Wanita =43 orang, Permohonan palayanan perizinan bangunan yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengakses dan mengajukan perizinan PBG dan SLF melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita, Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan
    Langkah 5: Keterlibatan dalam pengajuan pelayanan perizinan bangunan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing-masing
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pelayanan perizinan bangunan dengan melihat isu responsif gender 2. Mendorong masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses konsultasi, sosialisasi, hingga pelayanan perizinan bangunan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengawasan dan Sosialisasi
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2214980437
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.