GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
PROGRAM Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
KEGIATAN Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif.
SUB KEGIATAN Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah peserta perempuan dan laki-laki yang mengikuti kegiatan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Orang yang Mengikuti Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif 220 orang,Indikator Kegiatan: Persentase creative hub yang beroperasional 100%, Outcome Program: Persentase pertumbuhan produk ekonomi kreatif 25 %,Impact: Berkurangnya kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam pengembangan ekonomi kreatif.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perwali 85 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Peserta Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif mendapatkan gambaran untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dengan cara melakukan bimbingan teknis kepada mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pemuda Kota Surabaya melalui hasil karya yang dihasilkan berupa produk ekonomi kreatif., -, -, -, -
    Langkah 3: laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial pada sub-kegiatan ini, Peserta yang mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan ekonomi kreatif, Pengontrol Subkegiatan ini adalah kepala bidang pariwisata (perempuan), Meningkatkan potensi wisata hasil karya yang kreatif dari mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pemuda Kota Surabaya
    Langkah 4: 1. SDM yang berwawasan gender cukup terbatas 2. Pengetahuan tentang Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan 3. Budaya organisasi yang masih terpengaruh dari luar
    Langkah 5: 1. Adanya anggapan bahwa Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatifterhadap pelaku ekonomi kreatif kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah. 2. Norma sosial dan budaya masih mempengaruhi pembagian peran antara perempuan dan laki-laki dalam pengelolaan usaha.
B. PENERIMA MANFAAT • Pelaku Ekonomi Kreatif yang bergerak dalam sub sektor ekonomi kreatif; • Masyarakat umum yang ingin mengembangkan kemampuan dan potensi dalam bidang ekonomi kreatif; • Pemangku kepentingan/ Stakeholder terkait yang ingin mengembangkan kemampuan dan potensi dalam bidang ekonomi kreatif.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dengan cara melakukan bimbingan teknis kepada mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pemuda Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan ekonomi kreatif secara terencana dan berkelanjutan di creative hub.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Bidang Pengampu : Bidang Pariwisata • Sumber Daya : APBD, Narasumber, Pelaku Ekonomi Kreatif, Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Kerja SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif • Ruang Lingkup Sub Kegiatan : Pelaku Ekonomi Kreatif yang bergerak dalam sub sektor ekonomi kreatif • Aktivitas : Inkubasi pelaku ekonomi kreatif, Monitoring pelakasnaan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan ekonomi kreatif yang bergerak dalam sub sektor ekonomi kreatif. Jadwal rencana output Sub kegiatan : Januari - Desember 2026
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1505797985
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
 
Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.