GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Mulyorejo
PROGRAM Pemberdayaan Kelurahan Manyar Sabrangan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Manyar Sabrangan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Manyar Sabrangan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (12 orang), dan Ketua RT 54 RT - Tersedianya honor Operasional Balai RW dan RT berupa pembayaran listrik dan PDAM yang sudah terpenuhi - Terlaksanaya Pengadaan sarana dan prasarana padat karya melalui E catalog LKPP sesuai dengan persyaratan dan memiliki nilai TKDN
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas yang melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Terpenuhinya pembangunan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Kondisi lingkungan tertata menjadi lebih baik serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,Impact: Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Manyar Sabrangan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum PelaksanaanPengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengrusutamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabayaa. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di Kel Manyar Sabrangan L : 8.033 org P : 8.339 org Jumlah : 16.372 org, Jumlah KK di Kel Manyar Sabrangan Jumlah : 5.648 KK, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 5 RW Tidak ada : 7 RW Jumlah Ketua RW 2025 : L : 12 P : 0, Jumlah ketua RW 2026 : L : 12 P : - Jumlah RT 2026 L : 51 P : 3, Jumlah ormas th 2025 kel. Manyar Sabrangan : a. Kader Surabaya Hebat L : 2 P : 169 b. Tim KTPR : L: 3 P: 1 c. POKMAS pembangunan L: 4 P: 0 Forum anak L: 3 P : 4 Kartar L : 8 P : 4 Daerah yang rawan th 2025 : ada genangan : Ada Tidak ada genangan : Mekanisme pengadaan dana kelurahan th 2025: Ekatalogue : Iya Non ekatalog:
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk melakukan pendampingan dalam pemenuhan kebutuhan untuk pemberdayaan warga, Tinggginya antusias warga untuk melaksanakan kegiatan di RT/RW, Pokmas/ ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana utnuk pelaksaanaan kegiatan RT RW mendapatkan pembinaan dari kelurahan
    Langkah 4: Kurangnya sumberdaya manusia untuk pemeliharaan sarana dan prasarana untuk kegiatan RT/RW
    Langkah 5: Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana RT/RW belum optimal
B. PENERIMA MANFAAT Sasaran Sub Kegiatan 1. Pemberian bantuan Operasional Balai RW dan RT 2. pengadaan sarana dan prasarana
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tujuan dari dari Sub Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut : a. Meningkatkan kebutuhan sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan serta mendukung terwujudnya partisipasi warga dengan semangat gotong royong. b. Meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Kelurahan serta kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan Pembangunan Prsarana Kelurhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan c. Sebagai sarana penunjang di setiap Kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh warga masyarakat khususnya di wilayah RW Kelurahan Manyar Sabrangan di Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pemasangan CCTV untuk masyarakat 2. Pemberian operasional Balai RT dan RW 3. Kursi sandaran plastik 40 buah untuk RT 3 RW 3 4. Paket Pembelian RPK jajanan pasar 5. Biaya Operasional Balai berupa pembayaran listrik dan PAM
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1184771185
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
 
Arif Rusman, S.T
NIP.