GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Presentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi Pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan,Indikator Kegiatan: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum dan pembangunans aluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan, Outcome Program: 1.Terlaksananya rapat koordinasi/ Musbangkel 2 kali; 2.Adanya sarana dan Prasarana yang terbangun dalam hal ini pembangunan saluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan; 3.Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan realisasi kegiatan pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan,Impact: Terfasilitasinya Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul yang terbangun oleh adanya Dana Kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 2. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul Tahun 2025: L:  6.636 orang P: 6.816 orang Total: 13.452 orang Jumlah KK di Kel. Rungkut Kidul Th 2025 : 4.506 KK, Jumlah LPMK  Tahun 2025  L : 1 orang, Jumlah Ketua RW  Tahun 2025 L : 12 orang P :0 orang, Jumlah Ketua RT Tahun 2005 L : 47 orang P : 11 orang, Jumlah Pokmas/Ormas Tahun 2025 Kel. Rungkut Kidul : a.Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 1 orang P: 147 orang b.Tim KTPR c.L : 2 orang d.P : 2 orang
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk membangun Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch, Tingginya antusiasme masyarakat mempunyai lingkungan yang bebas dari Genangan, Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan, Kegiatan masyarakat tidak lagi terkendala adanya lingkungan yang tergenang
    Langkah 4: 1. Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana Infrastruktur Jalan dan Saluran. 2. Kurang optimalnya pembentukan POKMAS 3. Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan pembangunan saluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan 4. Perencanaan anggaran kurang optimal untuk pengadaan fasilitasi kebutuhan RW dan RT 5. Belum optimalnya kebutuhan RW dan RT yang diakomodir kelurahan
    Langkah 5: 1. Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara sarana dan prasarana khususnya Jalan dan saluran 2. Perlunya koordinasi persetujuan RT/RW dengan warga yang tinggal di sekitar jalan dan saluran yang akan dibangun
B. PENERIMA MANFAAT Warga di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa pembangunan saluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan 2. Rapat Koordinasi pengawasan pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan 3. Validasi Keabsahan Status area pembangunan saluran, u-ditch, paving di wilayah kelurahan 4. Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan 5. Evaluasi dan monitoring pelaksanaan pembangunan saluran , u-ditch, paving di wilayah kelurahan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Musyawarah Pembangunan Masyarakat Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut. 2. Perencanaan Anggaran Pembangunan yang disesuaikan dengan  e-Budgeting yang dialokasikan di Dana Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut. 3. Penganggaran anggaran kegiatan yang disesuaikan dengankondisi riil di Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut. 4. Melakukan kontrak kinerja dengan penyedia / pokmas menyesuaikan dengan kondisi riil di Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut. 5. Evaluasi anggaran kegiatan yang sudah terealisasi (e-monev) 6. Evaluasi kegiatan yang sudah di kerjakan oleh penyedia / pokmas (indikator kinerja organisasi)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2081389264
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.