GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Ketintang)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Ketintang
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan potensi agar bisa menunjang perbaikan ekonominya.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Tercapainya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Ketintang,Indikator Kegiatan: Jumlah inovasi unggulan yang disusun konsepnya, Outcome Program: Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi sebanyak 50 persen,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman serta ketertiban umum di wilayah kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berikut perubahannya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan 13.919 orang L : 6.704 orang P : 7.215 orang, Jumlah RT ada 45 RT L : 43 orang P : 2 orang Jumlah RW ada 8 RW L : 8 orang P : 0 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Ketintang 56 (Laki-laki) 50 (Perempuan), Jumlah UMKM: 45 UMKM, Jumlah Ormas di Kelurahan Ketintang : L : 15 Orang P : 20 Orang
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan belum mendapatkan akses yang sama dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan, Lebih banyak Laki-laki dari pada Perempuan Yang melaksanakan sub kegiatan, Tingkat ekonomi dan potensi / kemampuan masyarakat di Kelurahan, Masyarakat di Kelurahan mampu memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik
    Langkah 4: Keterbatasan SDM dan Anggaran untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
    Langkah 5: Kurangnya sarana prasarana untuk ormas dan belum optimalnya pengembangan potensi / kemampuan masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kelurahan Ketintang
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program peningkatan ekonomi masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Penyediaan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi / kemampuan masyarakat di kelurahan. 2.Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan potensi / kemampuannya.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Musyawarah Pembangunan Masyarakat Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan. 2. Perencanaan Anggaran Pembangunan yang disesuaikan dengan e-Budgeting yang dialokasikan di Dana Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan. 3. Penganggaran anggaran kegiatan yang disesuaikan dengankondisi riil di Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan. 4. Evaluasi anggaran kegiatan yang sudah terealisasi (e-monev)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1091450540
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.