|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Ketintang) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Ketintang |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan potensi agar bisa menunjang perbaikan ekonominya. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tercapainya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Ketintang,Indikator Kegiatan: Jumlah inovasi unggulan yang disusun konsepnya,
Outcome Program: Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi sebanyak 50 persen,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman serta ketertiban umum di wilayah kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berikut perubahannya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan 13.919 orang
L : 6.704 orang
P : 7.215 orang, Jumlah RT ada 45 RT
L : 43 orang
P : 2 orang
Jumlah RW ada 8 RW
L : 8 orang
P : 0 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Ketintang
56 (Laki-laki)
50 (Perempuan), Jumlah UMKM:
45 UMKM, Jumlah Ormas di Kelurahan Ketintang :
L : 15 Orang
P : 20 Orang
Langkah 3: Laki-laki dan perempuan belum mendapatkan akses yang sama dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan, Lebih banyak Laki-laki dari pada Perempuan Yang melaksanakan sub kegiatan, Tingkat ekonomi dan potensi / kemampuan masyarakat di Kelurahan, Masyarakat di Kelurahan mampu memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik
Langkah 4: Keterbatasan SDM dan Anggaran untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Langkah 5: Kurangnya sarana prasarana untuk ormas dan belum optimalnya pengembangan potensi / kemampuan masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Ketintang |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program peningkatan ekonomi masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Penyediaan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi / kemampuan masyarakat di kelurahan.
2.Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan potensi / kemampuannya.
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Musyawarah Pembangunan Masyarakat Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan.
2. Perencanaan Anggaran Pembangunan yang disesuaikan dengan e-Budgeting yang dialokasikan di Dana Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan.
3. Penganggaran anggaran kegiatan yang disesuaikan dengankondisi riil di Kelurahan Ketintang Kecamatan Gayungan.
4. Evaluasi anggaran kegiatan yang sudah terealisasi (e-monev)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1091450540
|