GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
KEGIATAN Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Perkotaan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Perkotaan sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya genangan sehingga bermanfaat bagi warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang Beroperasi dan Terpelihara sebanyak 30 Sistem Drainase Perkotaan,Indikator Kegiatan: Jumlah lokasi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase sebesar 1.199 lokasi, Outcome Program: Persentase pembangunan dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana Drainase sebesar 100%,Impact: Persentase sarana dan prasarana drainase berfungsi dengan baik dan siap operasional sebesar 88%,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2025 kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian tugas, dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Perkotaan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya genangan di Kota Surabaya, Bertambahnya Sistem Drainase Perkotaan yang beroperasi dan terpelihara dengan baik sehingga bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: • Jumlah penduduk laki-laki = 1.494.31 • Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Pemeliharaan Sistem Drainase, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi terkait pemeliharaan Sistem Drainase, Keputusan / kebijakan terkait pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin bertambahnya sistem drainase perkotaan yang beroperasi dan terpelihara dengan baik maka genangan di Kota Surabaya dapat berkurang
    Langkah 4: 1. Belum ada kebijakan internal yang mendorong keterlibatan perempuan dalam Operasi dan Pemeliharaan Drainase 2. Sistem rekrutmen tenaga kerja masih bias laki-laki 3. Kurangnya pelatihan teknis bagi perempuan untuk mendukung peran dalam pekerjaan Lapangan maupun Perencanaan Pemeliharaan
    Langkah 5: 1. Norma sosial yang menganggap pekerjaan fisik/teknis lebih cocok untuk laki-laki 2. Rendahnya sosialisasi bahwa perempuan juga dapat berperan dalam kegiatan teknis infrastruktur perkotaan 3. Dukungan kebijakan eksternal terkait kesetaraan gender dalam bidang pekerjaan publik masih terbatas
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kota Surabaya, dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.489.658 - Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Mewujudkan Operasi dan Pemeliharaan Drainase Perkotaan yang berfungsi baik, berkelanjutan, dan Responsif Gender 2. Menjamin perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan setara dalam akses, partisipasi, dan kontrol kegiatan pemeliharaan Drainase 3. Mengurangi risiko genangan/banjir dengan mempertimbangkan kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melaksanakan rekrutmen tenaga kerja dengan membuka kesempatan bagi perempuan 2. Menyediakan pelatihan teknis dan non-teknis untuk meningkatkan kapasitas Perempuan dalam Pemeliharaan Drainase 3. Melibatkan perempuan dalam Forum Musyawarah dan pengambilan keputusan terkait Operasi dan Pemeliharaan Drainase
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengerukan Saluran
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 79515104951
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.