|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Mojo |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Mojo |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
o Tersampainya Biaya Operasional LPMK, RW dan RT
o Tersalurkan Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT
o Tersedianya CCTV dan Tenda Terop |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: o Masyarakat mendapat fasilitas pelayanan yang lebih memadai
o Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
o Upaya peningkatan kesejahteraan memacu kinerja LPMK, RW dan RT,Indikator Kegiatan: Kegiatan pemenuhan kebutuhan pemberdayaan masyarakat dilakukan, meliputi LPMK, RW dan RT di lingkungan Kelurahan Mojo,
Outcome Program: Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas Balai RW untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan organisasi,Impact: Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender dan;
b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Umum penunjang Pelaksanaan Kegiatan Jumlah Penduduk Kelurahan Mojo Tahun 2025 :, Jumlah Penduduk di Kelurahan Mojo :
- Laki-Laki : 28.866 Orang
- Perempuan : 28.087 Orang
Total : 56.953, Jumlah Ketua Lembaga LPMK, RW, dan RT Kelurahan Mojo :
- LPMK : 1
- Jumlah RW di Kelurahan Mojo : 13 RW
- Jumlah RT di Kelurahan Mojo : 117 RT
Total : 131, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan pemenuhan kebutuhan mempergunakan sarana dan prasarana dalam kinerja organisasi, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki dan perempuan biasa menggunakan fasilitas Balai RW, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Menunjang kegiatan kinerja organisasi
Langkah 4: • Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi dan konsumsi
• Kuranganya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan
Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
• Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Mojo lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki dan perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RW, RT dan kelompok masyarakat Kelurahan Mojo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Kapasitas tokoh masyarakat yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Biaya Operasional perangkat masyarakat yang meliputi Ketua LPMK, RW dan RT yang ada di wilayah Kelurahan
• Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT
• Pengadaan CCTV Tahun 2026 : 13 paket
• Pengadaan Tenda Terop Tahun 2026 : 156 m2
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan Musyawarah Pembangunan Kelurahan
- Perencanaan Anggaran Pemberdayaan Masyarakat
- Melakukan kontrak kerja dengan penyedia
- Evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh penyedia
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2228985978
|