GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wiyung
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jajartunggal
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jajartunggal
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Pokmas di Kelurahan Jajartunggal yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan : 4 pokmas
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pokmas di Kelurahan Jajartunggal yang usulan pemberdayaan masyarakatnya menggunakan potensi di wilayah,Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Jajartunggal yang dilakukan oleh Pokmas, Outcome Program: Peningkatan kemampuan dan keahlian dari masyarkat yang masuk kategori keluarga miskin/pra miskin sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan sosialnya,Impact: Berkurangnya jumlah Masyarakat dalam kategori keluarga miskin di Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah 2. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah 3. Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 4. Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 5. Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Wilayah Kelurahan Jajartunggal memiliki 6 RW dan 26 RT Jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian L: 5.761 jiwa P: 5.954 jiwa, 1. Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan Masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat serta penguatan kesiapsiagaan masyakarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya, 2. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola IV dengan dapat melibatkan kelompok Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan kecermatan, 3. Wilayah Kelurahan Jajartunggal memiliki 6 RW dan 26 RT Jumlah penduduk Kelurahan Jajartunggal sebanyak 11.715 jiwa dengan rincian L: 5.761 jiwa P: 5.954 jiwa, Pelaksana sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan : L : 0 orang P ; 3 orang Rincian pegawai : PNS : 1 orang Non PNS : 2 orang
    Langkah 3: Setiap Masyarakat baik laki-laki maupun Perempuan dapay menerima informasi terkait bantuan social, program kesejahteraan social maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan., Setiap Masyarakat baik laki-laki maupun Perempuan yang masuk dalam kategori keluarga miskin/pra miskin dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan, Pejabat pengambil Keputusan dalam sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari : L : 3 orang P : 2 orang, Dengan pemberian berbagai bantuan social dan intervensi padat karya maupun pelatihan yang diberikan kedepannya Masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin/pra miskin dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya
    Langkah 4: Kebutuhan SDM memamhami tentang permasalahan gender Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan
    Langkah 5: Tidak ada yang menggantian peran perempuan di rumah apabila mengikuti program sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan - Motivasi dari Masyarakat yang masuk kategori miskin dan pra miskin untuk mengikuti berbagai program kerja / kegiatan yang ditawarkan relative rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat di Kelurahan Jajartunggal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Untuk mengingkatkan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarkat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri dengan menerapkan responsive gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Untuk meningkatan kondisi ekonomi dan kesejahteraan social masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada sub kegiatan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan: 1. Paket bibit ikan nila dan lele Kegiatan ini ditujukan untuk poktan di Kelurahan Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin/pra miskin 2. Paket ikan 30 kg Pengadaan ini diperuntukkan bagi poktan di Keluaran Jajartunggal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 3. Kolam terpal Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin 4. Pengadaan mesin jahit high speed Pengadaan ini dimaksudkan supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin/pra miskin di RW 01,02,03,04. 5. Pembelanjaan keperluan balai RW seperti lemari besi, pintu kaca, kursi lipat, meja lipat dan kipas angin 6. Pembayaran biaya operasional ketua LPMK, RW dan RT Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada ketua LPMK, RW dan RTatas bantuan kerjasama dan koordinasi terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola tipe 4
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1162571198
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wiyung
Kota Surabaya
 
Budiono, S.Pd, M.M
NIP.