GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
KEGIATAN Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pengolahan limbah domestik yang terpusat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang disusun 1 dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah limbah domestik yang dilakukan pengolahan pada unit olah 70 m3/hari, Outcome Program: Persentase limbah domestik yang dilakukan pengolahan pada unit olah 17,5 %,Impact: 1. Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan 82,69 % 2. Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman 38,02 %,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya e. Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengolahan air limbah domestik dalam rangka Optimalisasi Pelayanan limbah domestik bagi Warga Kota Surabaya, Terselenggaranya pengolahan Limbah Domestik yang berwawasan Lingkungan dalam upaya Meminimalisir Risiko Pencemaran terhadap Lingkungan dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah jenis lokasi IPAL dan tangki septic yang dipelihara dan berfungsi baik 7 Jenis (IPLT, Rusun, Sentra Wisata Kuliner, Puskesmas, Rumah Tinggal, Komersial dan Sosial) - Jumlah penduduk laki-laki = 1.489.658 - Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesepatan yang sama untuk berperan dalam Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Mayoritas laki laki yang berperan dalam Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD, Keputusan atau kebijakan terkait Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir dilakukan oeh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Meningkatnya kualitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) untuk pelayanan Warga Kota Surabaya
    Langkah 4: Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) pelaksananya mayoritas laki – laki, sehingga Kurang Responsive Gender
    Langkah 5: Distribusi peran kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) didominasi oleh laki - laki
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatnya Penyusunan Dokumen Perencanaan, Kebijakan, Strategi dan Teknis Yang Komprehensif untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menghasilkan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang terukur dan Efektif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan mengoptimalkan peran serta perempuan di dalamnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Survey dan Analisis Data
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 692064800
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.