|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase pelaku usaha yang meningkatkan omzet setelah fasilitasi. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 48 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Potensi Usahayang difasilitasi 100 pelaku usaha,
Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Langkah 3: Akses ke program fasilitasi usaha tidak terbuka untuk semua pelaku usaha., Partisipasi pelaku usaha dalam proses pengambilan keputusan rendah., Kontrol atas pengembangan usaha dikuasai oleh pihak tertentu., Manfaat pengembangan usaha tidak dirasakan oleh semua pelaku usaha.
Langkah 4: Minimnya dukungan internal untuk pelaku usaha kecil.
Langkah 5: Keterbatasan akses pasar bagi pelaku usaha.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemuda, Ibu / Istri / Ibu Rumah Tangga, Keluarga Misikn / KK Miskin / Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pelaku Usaha Mikro |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan akses dan dukungan bagi pelaku usaha.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Mengadakan pelatihan dan workshop untuk pelaku usaha
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 20400000
|