|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN (PEMBERDAYAAN KELURAHAN SIMOMULYO BARU) |
|
SUB KEGIATAN
|
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun),
Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan,Impact: Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
b. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah mengembangkan, memandirikan, dan memperkuat posisi lapisan masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan penekanan di segala bidang dan sektor kehidupan dengan berpedoman pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan sesuai dengan skala prioritas di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal., Jumlah Penduduk di Kelurahan Simomulyo Baru Tahun 2026 :
Total : 42.050 jiwa
L: 20.989 jiwa
P: 21.061 jiwa
*Sumber data dari Dispenduk (2025), Jumlah Ketua LPMK Tahun 2026:
L : 1 orang P : 0 orang
Jumlah Ketua RW Tahun 2026:
L : 10 orang P : 0 orang, Jumlah Ketua RT Tahun 2026:
L : 85 orang P : 12 orang
*Sumber data dari Aplikasi Sitomas (2025), Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Simomulyo Baru :
a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 1 orang P: 387 orang
b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang
Langkah 3: Tidak semua pembangunan lingkungan kelurahan dapat terealisasi, Pemangku wilayah memiliki kesadaran untuk Aktif berpartisipasi dalam kegiatan, Fungsi Kontrol dilakukan oleh pihak Inspektorat, Terselenggaranya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Langkah 4: Keterbatasan plafon anggaran dana kelurahan dalam mengakomodir usulan dari para RW
Langkah 5: Beberapa usulan dari RW dalam kegiatan Musbangkel belum memenuhi kriteria yang dapat di masukan dalam sub kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga di wilayah Kelurahan Simomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Sumomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal sesuai skala prioritas yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah.
2. Mengadakan muskel.
3. Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPBJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll)
- Metode Pelaksanaan :
- • Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya)
• Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2.257200000
|