|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN (SARPRAS KELURAHAN SONOKWIJENAN) |
|
SUB KEGIATAN
|
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun),
Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan,Impact: Terlaksananya fasilitasi Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan adalah pembangunan fisik dengan konstruksi sederhana di lingkup kelurahan dengan berpedoman pada hasil, Jumlah Penduduk di Kelurahan Sonokwijenan Tahun 2026 :
Total : 7743 jiwa
L: 3886 jiwa P: 4161 jiwa
*Sumber data dari cekinwarga (2026), Jumlah Ketua LPMK Tahun 2026:
L : 1 orang P : 0 orang
Jumlah Ketua RW Tahun 2026:
L : 5 orang P : 1 orang, Jumlah Ketua RT Tahun 2026:
L : 30 orang P : 6 orang
*Sumber data dari Basis Data (2026), Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Sonokwijenan :
a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 4 orang P : 78 orang
b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang
Langkah 3: Tidak semua pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan dapat terealisasi, -, -, -
Langkah 4: -
Langkah 5: -
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga di wilayah Kelurahan Sonokwijenan Kecamatan Sukomanunggal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
-
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah.
2. Mengadakan muskel.
3. Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPBJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll)
- Metode Pelaksanaan :
- • Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya)
• Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2.072051336
|