GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukomanunggal
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN (SARPRAS KELURAHAN SONOKWIJENAN)
SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN
KINERJA RESPONSIF GENDER Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun), Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan,Impact: Terlaksananya fasilitasi Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan adalah pembangunan fisik dengan konstruksi sederhana di lingkup kelurahan dengan berpedoman pada hasil, Jumlah Penduduk di Kelurahan Sonokwijenan Tahun 2026 : Total : 7743 jiwa L: 3886 jiwa P: 4161 jiwa *Sumber data dari cekinwarga (2026), Jumlah Ketua LPMK Tahun 2026: L : 1 orang P : 0 orang Jumlah Ketua RW Tahun 2026: L : 5 orang P : 1 orang, Jumlah Ketua RT Tahun 2026: L : 30 orang P : 6 orang *Sumber data dari Basis Data (2026), Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Sonokwijenan : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 4 orang P : 78 orang b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang
    Langkah 3: Tidak semua pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan dapat terealisasi, -, -, -
    Langkah 4: -
    Langkah 5: -
B. PENERIMA MANFAAT Warga di wilayah Kelurahan Sonokwijenan Kecamatan Sukomanunggal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    -
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah. 2. Mengadakan muskel. 3. Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPBJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya) • Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2.072051336
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukomanunggal
Kota Surabaya
 
Dwi Anggara Widya Sukma, SSTP
NIP.