GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
KEGIATAN Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik yang dapat dimanfaatkan/ diakses oleh warga Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang dioperasikan dan dipelihara sebanyak 5.900 Unit,Indikator Kegiatan: • Jumlah jenis lokasi IPAL dan tangki septic yang dipelihara dan berfungsi baik 7 Jenis • Jumlah limbah domestik yang dilakukan pengolahan pada unit olah 70 m3/hari, Outcome Program: • Persentase peningkatan rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik layak dan aman) 1% • Persentase limbah domestik yang dilakukan pengolahan pada unit olah 17,5 %,Impact: Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman sebesar 38,02% (komulatif) di Tahun 2026,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya e. Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengolahan air limbah domestik dalam rangka Optimalisasi Pelayanan limbah domestik bagi Warga Kota Surabaya, Pengolahan limbah domestik yang berwawasan lingkungan dalam upaya meminimalisir risiko pencemaran terhadap lingkungan dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah jenis lokasi IPAL dan tangki septic yang dipelihara dan berfungsi baik 7 Jenis (IPLT, Rusun, Sentra Wisata Kuliner, Puskesmas, Rumah Tinggal, Komersial dan Sosial) yang bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya dengan rincian : - Jumlah penduduk laki-laki = 1.489.658 - Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) untuk mencapai Layanan Akses Sanitasi Aman di Kota Surabaya, Mayoritas laki-laki yang berpartisipasi dalam Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Keputusan / kebijakan terkait Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Semakin meningkatnya peran dan kesadaran masyarakat dalam Pengolahan Air Limbah Domestik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Surabaya
    Langkah 4: Petugas layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) mayoritas pelaksananya adalah laki-laki
    Langkah 5: Keterlibatan peran dalam kegiatan layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Terselenggaranya pengolahan Limbah Domestik yang berwawasan lingkungan dalam upaya meminimalisir risiko pencemaran terhadap lingkungan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan kesadaran terhadap Pengelolaan Air Limbah Domestik di masing- masing rumah dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Domestik ke masyarakat dengan melibatkan perempuan sebagai pemberi dan penerima informasi Sistem Pengelilaan Air Limbah Domestik (SPALD
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelayanan Sedot Tinja dan Pengelolaan Limbah Domestik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 10904074421
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.