GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Benowo
PROGRAM Program Pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tambak Osowilangun
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tambak Osowilangun
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi permasalahan saluran dan pembangunan jalan paving kepada LPMK, RW, RT, KSH 2. Tahun 2026 akan dilaksanakan Sosialisasi terkait pentingnya pemeliharaan dan pembersihan saluran dan jalan paving
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terbangunnya Sarana dan Prasarana di Kelurahan Tambak Osowilangun,Indikator Kegiatan: Pembangunan Saran dan Prasarana Kelurahan berupa saluran dan jalan paving, Outcome Program: Sarana dan Prasarana pembangunan jalan paving dan saluran di Kelurahan Tambak Osowilangun dapat memberikan manfaat kepada masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, arus transportasi menjadi lancar, indah dan bebas dari genangana/banjir.,Impact: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan jalan paving dan saluran,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor : 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tetang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana Prasarana berupa pembangunan jalan paving dan saluran dilaksanakan di Kelurahan Tambak Osowilangun karena kondisi saluran kurang lancar (tidak sesuai standar) diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air dan pembangunan jalan paving, Jumlah Penduduk Kelurahan Tambak Osowilangun sebagai berikut : L: 1.893 orang (49.7 %) P:1.916 orang (50,3 %), Jumlah RT tahun 2025: L : 11 orang (91,6%) P : 1 orang (8,4%) Jumlah RW tahun 2025 : L : 4 orang P : 0 orang, Permasalahan terkait saluran air dan pembangunan jalan paving : • Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan • Adanya sedimen yang menghambat aliran air • Belum adanya jadwal rutin terkait pembersihan saluran, Pejabat Struktural Kelurahan yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut : L: 2 orang (40%) P: 3 orang (60%)
    Langkah 3: Warga baik laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama terhadap jalan paving dan saluran air, Program Pembangunan jalan paving dan saluran lebih banyak dilakukan laki-laki dari pada perempuan, Pejabat struktural kelurahan yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini di dominasi perempuan dari pada laki-laki, Pembangunan jalan paving dan saluran dapat mencegah genangan/banjir, juga meningkatakan sarana transportasi dan mewujudkan lingkungan yang indah dan aman
    Langkah 4: • Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangun an responsif Gender. • Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air. • Monitoring saluran air belum optimal
    Langkah 5: - Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara sarana dan prasanan jalan paving dan saluran - Adanya persepsi di masyarakat jika pembangunan sarana dan prasarana lebih sesuai dilaksanakan laki-laki dari pada perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat/ warga Kelurahan Tambak Osowilangun
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun berupa pembangunan jalan paving dan saluran dapat meningkatkan sarana transportasi • Terpenuhinya sarana dan prasarana untuk Masyarakat di kelurahan Tambak Osowilangun yang Responsif Gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Sosialisasi terkait Permasalahan Saluran dan pembangunan jalan paving kepada LPMK, RW, RT, KSH 2. Sosialisasi terkait pentingnya pemeliharaan dan pembersihan saluran kepada LPMK, RW, RT, KSH
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi permasalahan saluran dan sebelum pembangunan jalan paving kepada LPMK, RW, RT, KSH • Tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi terkait pentingnya pemeliharaan dan pembersihan saluran dan jalan paving kepada LPMK, RW, RT, KSH
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1996790064
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Benowo
Kota Surabaya
 
Denny Christupel Tupamahu, AP, S.H, SE, M.Si, M.H, M.Psi
NIP.