GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Lakarsantri
PROGRAM Pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan Sumurwelut
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Sumurwelut
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Sumurwelut
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pelayanan permohonan kependudukan, 2. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri, 3. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Jumlah nilai kepuasan Masyarakat yang melaksanakan Pelayanan permohonan administrasi kependudukan, 2. Jumlah kegiatan masyarakat kel sumurwelut yang memanfaatkan sarana dan prasarana balai RW,Indikator Kegiatan: Laporan yang dibuat 1 kali dalam 1 tahun., Outcome Program: 1. Jumlah Masyarakat yang mampu melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri, 2. Jumlah masyarakat yang aktif melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat,Impact: Meningkatkan persentase jumlah masyarakat yang mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perwali No.94 Tahun 2021 tentang Perubahan kedudukan susunan organisasi ,uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kora Surabaya. - Perwali No.102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor : 94 Tahun 2021 tentang kedudukan ,susunan organisasi ,uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya ,RKPD Kecamatan Lakrsantri Tahun 2024.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengertian pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dimaksud adalah mencakup kegiatan pelayanan adminduk yang diselenggarakan di balai RW serta kegiatan masyarakat yang menggunakan aset balai RW., Data Umum Terpilah : Jumlah Penduduk Kelurahan Sumurwelut Th 2025, L: 3226 orang P: 3189 orang, Jumlah Ketua LPMK 2025 L: 1 orang P: 0 orang, Jumlah Ketua RW 2025, L: 3 orang P: 0 orang, Jumlah Ketua RT 2025 L: 14 orang P: 2 orang., Jumlah Kader Surabaya Hebat (KSH), L : 3 orang P: 66 orang, Jumlah Forum Anak Surabaya, L: 13 orang; P: 9 orang, Jumlah PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), L: 0 orang P: 25 orang, Jumlah Modin, L: 3 orang P: 3 orang, Jumlah Karang Taruna, L: 76 orang P: 73 orang, Jumlah Pokmas KTPR, L : 3 orang; P : 1 orang, Jumlah Pokmas Forum Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat, L: 12 orang P: 2 orang., Peningkatan Pelayanan Masyarakat
    Langkah 3: 1. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan permohonan kependudukan, 2. Pelayanan kependudukan yang sudah memadai untuk melaksanakan permohonan kependudukan secara mandiri, 3. Mencukupi kebutuhan sarana prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat., 1. Masyarakat diharapkan memiliki tingkat pemahaman yang lebih baik terhadap pelayanan kependudukan mandiri, 2. Masyarakat aktif melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, 1. Masyarakat Kelurahan Sumurwelut dapat melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri, 2. Jumlah Masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sumurwelut, 1. Meningkatnya pemahaman Masyarakat Kel Sumurwelut dalam melakukan pelayanan kependudukan mandiri, 2. Meningkatnya partisipasi Masyarakat dalam mendukung Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sumurwelut
    Langkah 4: Peningkatan kualitas pelayanan Adminduk di Balai RW .
    Langkah 5: 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan pelayanan adminduk secara mandiri, 2. Minimnya minat masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan potensi melalui kegiatan pemberdayaan
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok masyarakat organisasi masyarakat kader Surabaya Hebat dan warga di Kelurahan Sumurwelut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Masyarakat mampu melaksanakan Pelayanan kependudukan mandiri, 2. Meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk di Balai RW melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW), 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT), 4. Biaya Operasional Balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembayaran Langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 265800000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
 
Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.