GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Dokumen Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung,Indikator Kegiatan: Dokumen Regulasi Terkait Bangunan Gedung adalah produk hukum dan non hukum terkait penataan bangunan seperti perda, perwali, kajian teknis, dan SOP, Outcome Program: Dokumen Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung,Impact: Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan ini untuk menyediakan regulasi dimana menjadi dasar hukum bagi layanan publik yang efektif (cepat dan mudah melalui PBG) sambil meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub kegiatan Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Dilaksanakan untuk menyediakan kebijakan da regulasi yang dapat mendukung kegiatan penataan bangunan bagi masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan, Sasaran dari sub kegiatan ini adalah tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284, Penyusunan kajian sebagai dasar justifikasi, Sinkronisasi peraturan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi di tingkat nasional
    Langkah 3: Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait regulasi dan kebijakan di Kota Surabaya serta kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan bangunan di Kota Surabaya dengan mengikuti sosialisasi rancangan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan, Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang, Partisipasi dalam pelaksanaan penyusunan maupun sosialisasi dalam proses penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan bangunan serta masyarakat yang mengakses peraturan melalui aplikasi jdih kota Surabaya baik pria maupun wanita, Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung
    Langkah 5: Keterlibatan dalam sosialisasi penyusunan rancangan peraturan penyelenggaraan bangunan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing-masing
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penyelenggaraan bangunan yang dapat mendukung penataan bangunan guna mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses penyusunan kebijakan penyelenggaraan bangunan dengan melihat isu responsif gender. 2. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses sosialisasi, hingga imiplementasi kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi dan Evaluasi
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 568186163
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.