|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) |
|
KEGIATAN
|
Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Dan Sinkronisasi Dalam Rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Jumlah Perumahan yang telah dilakukan penyerahan PSU secara fisik
2. Jumlah Perumahan yang telah dilakukan penyerahan PSU secara administrasi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan,Indikator Kegiatan: Jumlah perumahan yang telah dilakukan penyerahan PSU,
Outcome Program: Persentase PSU yang diserahkan,Impact: Tersedianya Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan yang berasal dari Penyerahan Pengembang Perumahan atau Perwakilan Warga, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional
b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010
c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender
e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya
f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kondisi Saat Ini Sub Kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan usulan kebutuhan yang sifatnya segera dan memerlukan penanganan cepat melingkupi kegiatan pembangunan, rehabilitasi, serta pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan di lingkungan Pemerintahan., Lingkup kegiatan meliputi penyusunan dokumen/laporan hasil koordinasi dan verifikasi kelengkapan persyaratan dalam rangka penyerahan PSU secara administrasi dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Surabaya, Pengembang mengajukan permohonan kepada Kepala DPRKPP dengan melampirkan persyaratan administrasi, Tim Verifikasi PSU melakukan verifikasi berkas kelengkapan permohonan, memproses berkas permohonan, dengan mengadakan rapat bersama pengembang perumahan dan kewilayahan serta memberikan masukan/langkah yang perlu diambil untuk mempercepat proses penyerahan dalam kerangka regulasi yang ada, Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka dikonsepkan laporan hasil koordinasi dan verifikasi kelengkapan persyaratan dalam rangka penyerahan PSU secara administrasi dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Surabaya
Langkah 3: Akses Dibuka Bagi Badan Usaha Dan Orang Perorangan Yang Akan Melaksanakan Kewajiban Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Kepada Pemerintah Kota Surabaya Dan Akses Dibuka Bagi Masyarakat Kota Surabaya Yang Ingin Mengetahui Informasi Terkait Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Di Kota Surabaya, Proporsi Jumlah Pegawai Yang Terlibat Dalam Proses Pelaksanaan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dilakukan Oleh 14 Orang, Terdiri Dari :
- Laki – Laki : 4 Orang
- Perempuan : 10 Orang, Dalam Setiap Proses Pelaksanaan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dilakukan Oleh Pegawai Laki – Laki Dan Perempuan, Tersedianya Prasarana, Sarana dan Utilitas di Kota Surabaya yang Dapat Dimanfaatkan Oleh Masyarakat Kota Surabaya Baik Laki-Laki maupun Perempuan
Langkah 4: Masih Kurangnya Personil Perempuan Yang Belum Memahami Dalam Melakukan Pengukuran Lahan PSU Yang Akan Diserahkan Oleh Pengembang Kepada Pemerintah Kota Surabaya Sehingga Pada Saat Proses Survey Lapangan Terdapat Jumlah Laki-Laki Lebih Banyak Disbanding Perempuan
Langkah 5: Perwakilan Pengembang Yang Berkoordinasi Dengan Pemerintah Kota Mayoritas Adalah Laki-Laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Memaksimalkan SDM yang bergender perempuan dalam penguasaan materi survey
2. Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas bagi warga Kota Surabaya harus dapat dimanfaatkan secara bersama-sama tidak membedakan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Memaksimalkan SDM yang bergender perempuan dalam penguasaan materi survey
2. Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas bagi warga Kota Surabaya harus dapat dimanfaatkan secara bersama-sama tidak membedakan gender
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Melakukan monitoring
2. Penerapan sanksi
3. Koordinasi
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 288367235
|