GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
PROGRAM Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Terselesaikannnya penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Jumlah Jenis Dokumen perencanaan dan evaluasi perangkat daerah yang disusun, Outcome Program: Tingkat Kepuasan Pegawai terhadap Pelayanan Kesekretariatan,Impact: Nilai Sakip Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah, Target Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah adalah 8 Dokumen, Pertimbangan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Besaran anggaran Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Tahun 2025 adalah sebesar Rp. 78.582.25, Sumber Daya Manusia (SDM): Sebanyak 18 orang, terdiri dari Laki-laki: 12 personil dan Perempuan: 6 personil
    Langkah 3: Adanya keterbatasan akses bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan terkait informasi perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya, Adanya peluang bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pengajuan usulan perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya, Adanya peluang bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pengajuan usulan perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya, Penerima manfaat adalah laki-laki dan perempuan Penduduk Kota Surabaya yang ikut berperan mewujudkan visi misi kota melalui aspirasinya
    Langkah 4: Masih Minimnya pengetahuan warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan bahwa melalui kegiatan musrenbang berbagai usulan aspirasi telah direalisasikan untuk kemajuan Kota Surabaya yang tertuang dalam Dokumen perencanaan OPD
    Langkah 5: 1. Belum Semua SDM memahami konsep pengarusutamaan Gender dan Penganggaran Responsif Gender 2. Masih kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang lebih Responsif Gender dalam berbagai Aspek Pembangunan Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan Pemetaan usulan dan data yang valid dalam penyusunan Dokumen Perencanaan 2. Memastikan perencanaan dan penganggaran telah sesuai dengan realisasi 3. Selalu mengupdate data terkait Perencanaan dan Penganggaran dan berkoordinasi dengan OPD serta bidang terkait
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Koordinasi 2. Verifikasi Dokumen 3. Update Data
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 26483840
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
 
Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.