GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Gayungan
SUB KEGIATAN Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Gayungan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun 7 unit
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana prasarana yang terbangun,Indikator Kegiatan: Kebutuhan sarana yang dibangun, Outcome Program: Terlaksananya pembangunan sarpras kelurahan,Impact: Seluruh warga kelurahan Gayungan dapat memanfaatkan sarpras yang terbangun,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
     Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan  Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan sarana dan prasaraa kelurahan, Jumlah penduduk kelurahan Gayungan 11.570 (data DKB semester I 2025), Jumlah RT 49 Jumlah pokmas 1, Jumlah RW 7, Jumlah pokmas 1
    Langkah 3: Akses warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Mengurangi banjir
    Langkah 4: Mengurangi banjir
    Langkah 5: Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air
B. PENERIMA MANFAAT terbangunnya sarpras untuk dimanfaatkan warga Kel Gayungan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    warga mengurangi membuang sampah sembarangan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun
    2. Metode Pelaksanaan :
      • sederhana
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3160544233
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.