|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pemberdayaan Kelurahan Putat Gede) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terpenuhinya biaya operasional ketua RT/RW dan LPMK ; 2. Terpenuhinya kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW ; 3. Adanya peningkatnya keamanan di wilayah RW |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya,
Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan,Impact: Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Propinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
g. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 125 Tahun 2024 tentang Pusat Informasi Sahabat Perempuan (Prisma) Kartini Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kelurahan Putat Gede merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sukomanunggal yang masuk dalam wilayah Surabaya Barat. Pada tahun 2025, jumlah penduduk Kelurahan Putat Gede 7.455 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 3.702 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 3.753 jiwa. Kelurahan Putat Gede terdiri dari 4 RW dan 18 RT, sedangkan Pokmas di Kelurahan Putat Gede diantaranya TP PKK, Paguyuban Bunda Pos PAUD Terpadu, Karang Taruna, Forum Anak, KTPR dan KSH., Jumlah Penduduk Kelurahan Putat Gede L: 3.702 orang, P: 3.753 orang, Jumlah Ketua RW 2025 L : 3 orang, P : 1 orang, Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Putat Gede : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 1 orang, P : 59 orang ; b. Tim KTPR : L : 2 orang, P : 2 orang ; c. Forum Anak : L : 3 orang, P : 5 orang, Sarpras Kesehatan : 1, Sarpras Pendidikan Formal : 2, Sarpras Olahraga : 1
Langkah 3: Balai RW merupakan salah satu prasarana dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Ketua RW membantu memberikan usulan kebutuhan untuk di wilayah RW/RT, Ketua RW dapat memfilter usulan kebutuhan dari tiap RT, Terfasilitasinya sarana dan prasarana di balai RW dan lingkungan wilayah RW
Langkah 4: Keterbatasan anggaran dana kelurahan dalam mengakomodir usulan dari para RW
Langkah 5: Usulan dari para RW berupa sarana dan prasarana yang sebagian besar pemanfaatannya banyak digunakan oleh bapak-bapak dikarenakan pengurus RW/RT banyak yang laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RT, RW dan masyarakat di wilayah kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Keharmonisan dan Kerjasama antara Ketua RT/RW dengan Kelurahan agar Program-Program Pemerintah Kota Surabaya dapat tersampaikan dan termanfaatkan dengan baik
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemenuhan biaya operasinal ketua RT/RW dan LPMK ; 2. Pemenuhan kebutuhan listrik dan air dari operasional balai RW ; 3. Peningkatan keamanan di wilayah RW
- Metode Pelaksanaan :
- • Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah dengan (pendataan/survey/wawancara terhadap pemangku wilayah terkait skala prioritas diwilayahnya)
• Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 857482752
|