|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Dukuh Pakis |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pembanguan sarana dan prasarana Kelurahan Gunungsari |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan sarana dan Prasarana |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
• Melibatkan semua pejabat struktural, staf, perangkat wilayah, warga, konsultan perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan
• Melaksanakan rapat sosialisasi, koordinasi dalam penyusunan kegiatan tersebut
• Melaksanakan kegiatan survey di lokasi
• Melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan saluran U-ditch dan pembangunan jalan paving baru |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya kualitas infrastruktur pada tahun 2026,Indikator Kegiatan: Laporan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pada tahun 2026 dibuat satu kali dalam satu tahun,
Outcome Program: Terlaksananya pembangunan fisik berupa pembangunan saluran U-ditch dan pembangunan jalan paving baru yang di nilai baik oleh masyarakat,Impact: - Meningkatnya kualitas infrastruktur
- Meningkatnya kesehatan masyarakat
- Meningkatnya keamanan dan kenyamanan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
o Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
o Perwali Nomor 43 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Lembaga kemasyarakatan di wilayah kelurahan Gunungsari teridiri dari 7 RW dan 39 RT dengan rincian Ketua RW yang berjenis Kelamin Laki laki sebanyak 7 orang dan Perempuan sebanyak 0, Ketua RT Laki laki sebanyak 33 dan perempuan 6 orang, Jumlah Kepala Keluarga Laki laki sebanyak 3.532 dan Perempuan sebanyak 1.108 orang, dan untuk jumlah penduduk Laki –laki sebanyak 6.829 dan Perempuan sebanyak 6.929 orang, Rencana kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana berupa pembangunan saluran U-ditch di wilayah RW 02 dan RW 06, Rencana kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana berupa pembangunan jalan paving baru di wilayah RT 01 RW 07, Sosialisasi kepada Ketua LPMK, RW dan RT yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2025 dengan peserta 55 orang
dengan rincian Laki laki sebanyak 46 dan Perempuan sebanyak 9 orang
Langkah 3: Akses pemanfaatan fungsi saluran air, jalan, fasilitas umum, dan sarana prasarana pendukung lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh semua warga baik laki laki maupun perempuan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, kesehatan dan lingkungan yang lebih baik, Partispasi masyarakat yang terlibat dalam komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana masih di dominasi oleh laki laki daripada perempuan, Kontrol rencana pelaksanaan pembangunan fisik tersebut dapat dilakukan oleh pemangku wilayah, masyarakat dan pemerintahan setempat baik laki laki maupun perempuan, Manfaat kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan saluran U-ditch dan pembangunan jalan paving baru tersebut akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik itu laki laki maupun perempuan dalam kehidupan bermasyarakat sehari hari
Langkah 4: Proses dalam kegiatan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana peranan laki laki dan perempuan sudah terlibat meskipun cenderung laki laki lebih banyak dengan rincian sebagai berikut :
• Pejabat struktural L = 2 P = 3
• Pembantu Bendahara L = 0 P = 1
•Pengadministrasi Keuangan L = 2 P = 1
• Tim Pemantau dan pengawasan pembangunan fisik dari unsur masyarakat L = 7 P = 0
Langkah 5: Masyarakat secara umum menilai bahwa dalam proses perencanaan dan kegiatan sampai dengan selesainya pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat cenderung laki laki lebih banyak berperan dari pada perempuan meskipun hasil manfaatnya dapat di rasakan oleh laki laki maupun perempuan dengan rincian sebagai berikut :
• Tokoh Masyarakat L = 41 P = 6
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Sarana dan prasarana berupa fasiltas umum untuk kebutuhan warga di wilayah Kelurahan Gunungsari |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Melibatkan semua pejabat struktural, staf, perangkat wilayah, warga, OPD terkait, konsultan perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan
• Melaksanakan rapat sosialisasi, koordinasi dalam penyusunan kegiatan tersebut
• Melaksanakan kegiatan survey di lokasi
• Melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan saluran U-ditch dan pembangunan jalan paving baru
• Metode Pelaksanaan kegiatan dengan cara pengadaan langsung dan menggunakan e katalog
- Metode Pelaksanaan :
- • Metode Pelaksanaan kegiatan dengan cara pengadaan langsung dan menggunakan e katalog
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1.193738699
|