|
PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
PROGRAM
|
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesejahteraan Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Bekualitas dan Berdaya Saing |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terealisasikannya Kegiatan pemberian bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing,Indikator Kegiatan: Terealisasinya Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat,
Outcome Program: Terealisasinya Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Impact: Penurunan angka putus sekolah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota No. 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan sosial kepada pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat Swasta melalui intervensi berupa biaya sekolah senilai Rp. 350.000,00 dan seragam sekolah., -, -, -, -
Langkah 3: Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta dibatasi dengan kuota Anggaran dari APBD Kota Surabaya, Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta diprioritaskan dari keluarga miskin atau pra miskin., 1. Pendaftaran Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta melalui Website pemudatangguh.surabaya.go.id
2. Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta yang terdata sebagai keluaga miskin berdasarkan data pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, 1. Mengurangi angka rentan putus sekolah jenjang SMA Sederajat swasta di Kota Surabaya
2. Meningkatkan IPM Kota Surabaya untuk indikator Harapan Lama Sekolah
Langkah 4: Kuota Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat swasta 2026 adalah untuk 9.858 siswa dari keluarga miskin.
Langkah 5: Terdapat siswa yang membutuhkan bantuan sosial berupa biaya Pendidikan yang tidak termasuk Penerima bantuan sosial untuk pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan SMA Sederajat awasta. Siswa ini berasal dari SMA sederajat Negeri yang bukan penerima bantuan sosial tersebut.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemuda yang sedang menempuh Pendidikan jenjang SMA Sederajat Swasta dari keluarga miskin Kota Surabaya yang tercatat oleh Dinas Sosial Kota Surabaya. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing melalui pemberian bantuan sosial kepada pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat Swasta
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pemberian bantuan sosial kepada pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat Swasta diberikan setiap bulan sebesar Rp. 350.000,00.
Publikasi informasi terkait bantuan sosial kepada pemuda warga Kota Surabaya yang sedang menempuh jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat Swasta dilakukan melalui sekolah dan media sosial.
- Metode Pelaksanaan :
- Pemberian biaya pendidikan dalam bentuk bantuan sosial
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 49801324688
|