|
PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
PROGRAM
|
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terealisasikannya Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang pelaksanaannya menyesuaikan tahun Anggaran berjalan akan berkoordinasi bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait dalam rangka peningkatan jumlah sasaran dan fasilitas yang didapatkan selama kegiatan sosialisasi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terwujudnya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Terealisasinya Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat,
Outcome Program: Terealisasinya Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Impact: Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Bahaya Narkoba, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Keputusan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor: 000.8.3.1/138/436.3.2/2024 Tentang Tim Kerja Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kegiatan fasilitasi Penunjang Pencegahan Bahaya Narkotika dan Prekusor Narkotika yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Ancaman Narkoba., Sosialisasi tersebut ditujukan kepada Tokoh Masyarakat, Kader Surabaya Hebat dan Karang Taruna sebanyak 200 peserta, diantaranya:
L : 78 (39 %)
P : 122 (61 %), Kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan BNNK, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sasaran pelaksanaan sosialisasi adalah kelurahan bersih narkoba sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Walikota Surabaya dan wilayah binaan dari Polrestabes Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada triwulan ke-2
Langkah 3: Sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan meneysuaikan Anggaran tahun berjalan. Informasi pelaksanaan Sosialisasi melalui kelurahan yang dituju., Sosialisasi Bahaya Narkoba yang oleh Kader Surabaya Hebat, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna dominan di hadiri oleh Perempuan dari pada laki-laki., Sasaran Sosialisasi Bahaya Narkoba dikoordinasikan oleh kelurahan sehingga pembagian per wilayah bisa merata pesertanya, Warga Kota Surabaya mengetahui tentang eksistensi narkoba dan bahaya untuk penyalahgunaan narkoba
Langkah 4: Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi bergantung pada pagu anggaran Tahun berjalan
Langkah 5: Keterbatasan anggaran membuat jumlah sasaran dikelurahan tidak merata
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. Tokoh Masyarakat
2. Kader Surabaya Hebat Kota Surabaya Kelurahan
3. Karang Taruna |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba kepada Masyarakat Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang pelaksanaannya menyesuaikan tahun Anggaran berjalan akan berkoordinasi bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait dalam rangka peningkatan jumlah sasaran dan fasilitas yang didapatkan selama kegiatan sosialisasi
- Metode Pelaksanaan :
- Sosialisasi Bahaya Narkoba
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1273396367
|