|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan) MENUR PUMPUNGAN) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Menur Pumpungan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tersedianya sarana prasarana untuk warga keluharan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Kelurahan,
Outcome Program: Meningkatnya Jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun dan tersedia,Impact: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk :
L : 7.624 orang
P : 8,170 orang, Jumlah Ketua RT :
L : 47 orang
P : 09 orang, Jumlah Ketua RW :
L : 09 orang
P : 01 orang, -
Langkah 3: Pembangunan Saluran dan jalan diperlukan dalam peningkatan sarpras kelurahan, Warga kelurahan Menur Pumpungan belum optimal dalam menyusun pengajuan kebutuhan sarpras, Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Kurang optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan saluran dan jalan
Langkah 4: - Terbatasnya anggaran untuk pembangunan saluran dan jalan
- Sering berubahnya aturan dalam persiapan pelaksanaan pembangunan
Langkah 5: - Belum ada kejelasan status tanah (khususnya milik perorangan)
- Tidak semua warga bersedia karena akan terganggu dalam pelaksanaan pembangunan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Menur Pumpungan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pengajuan usulan pembangunan saluran dan jalan untuk warga perdukuhan/perkampungan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan koordinasi dengan OPD terkait proses Pengadaan sarana dan prasarana (pembangunan saluran dan jalan
2. Mengusulkan anggaran melalui dakel
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2149207135
|