GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tambaksari
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pembangunan Kelurahan Pacarkeling
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pacarkeling
KINERJA RESPONSIF GENDER 1.Melaksanakan musbangkel dan koordinasi dan evaluasi. 2.survey lapangan dan apabila dibutuhkan melakukan pengecekan surat tanah untuk lahan yang akan di gunakan. 3. Terlaksananya kegiatan Pembangunan seluas 1.600 M2
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1.Indikator Program : Hasil usulan warga dapat terlaksana 2.Indikator Kegiatan : Jumlah Jenis Kegiatan Pemanfaatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 3. Indikator Sub Kegiatan : Terfasilitasinya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemenuhan Kebutuhan Pembangunan Masyarakat, Outcome Program: Terealisasinya kegiatan Pembangunan di wilayah Kelurahan Ploso,Impact: • Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover • Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan cover •,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Pembangunan Masyarakat terpenuhi melalui Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pembangunan Masyarakat Aktivitas Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kelurahan Ploso dengan Fasilitas/Penunjang
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan Pacarkeling ada beberapa genangan air kurang layak dan kurang lancar (tidak sesuai standart), Jumlah Penduduk L : 11.181 P: 11.871 Jumlah KK L : 5.716 P : 2.254, Ketersediaan Balai RW Ada : 12 RW Belum ada : 0 RW Jumlah Ketua RW L : 9 Orang P : 3 Orang Jumlah Ketua RT L : 64 Orang P : 14 orang, Permasalahan terkait kondisi fisik Jalan yang kurang bagus, Permasalahan terkait kondisi fisik Saluran yang kurang bagus
    Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah terjadinya banjir dan wabah penyakit
    Langkah 4: 1. Belum adanya jadwal rutin untuk membersikan saluran pembuangan air 2. Monitoring saluran air belum optimal 3. Terbatasnya SDM
    Langkah 5: 1. Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan 2. Warga kurang memiliki kesadaran terhadap Kesehatan sanitasi
B. PENERIMA MANFAAT Sarana Prasarana berupa saluran pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder di Kelurahan Pacarkeling
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Optimalisasi Saluran Pembuangan Air kotor
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatan Peran laki-laki dan perempuan dalam Kegiatan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Pacarkeling: • Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover • Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan cover
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan Pembangunan Kelurahan Pacarkeling
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2870283475
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
 
Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.