|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan MENUR PUMPUNGAN |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya kegiatan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Menur Pumpungan melalui program padat karya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
Outcome Program: Jumlah inovasi unggulan yang disusun konsepnya,Impact: Pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk :
L : 7.624 orang
P : 8.170 orang, Jumlah RT :
L : 47 orang
P : 09 orang, Jumlah RW :
L : 09 orang
P : 01 orang, -
Langkah 3: Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, - Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan
- Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin.
Langkah 4: • Belum siapnya lahan untuk diolah
• Menunggu ijin pemanfaatan lahan dari Pemkot Sby
Langkah 5: • Kurangnya minat gamis untuk terlibat dalam program padat karya
• Tidak ada kejelasan kapan pelaksanaan padat karya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Menur Pumpungan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan penghasilan masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Permohonan bantuan kepada Pemkot Sby untuk percepatan ijin pemanfaatan lahan, pembangunan prasarana untuk program padat karya
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1383600000
|