|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
|
PROGRAM
|
Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian |
|
KEGIATAN
|
Pengembangan Prasarana Pertanian |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terwujudnya pengelolaan lahan aset BTKD oleh warga padat karya yang disertai dengan kegiatan:
1. Pendampingan pengelolaan lahan aset BTKD dengan bantuan sarana produksi budidaya
Tersedianya:
- Bahan sarana pertanian (cangkul, sabit, benih jagung manis, tomat, kangkung, cabai rawit, sawi dan terong) yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah luas kawasan pertanian yang termanfaatkan sebanyak 35,975 Ha,Indikator Kegiatan: Jumlah jenis sarana pertanian yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian sebanyak 4 Jenis,
Outcome Program: Jumlah produksi pertanian pada lahan aset sebanyak 14 Ton,Impact: Pelaksanaan pendampingan pengelolaan lahan aset Pemerintah Kota Surabaya oleh kelompok warga padat karya serta penyediaan sarana budidaya tanaman memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan ketahanan pangan lokal, serta pengendalian kawasan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan budidaya pertanian dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif dan tertata., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Surabaya Pasal 9 Ayat (2)
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Hutan Kota dan BTKD yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sejumlah 16 Lokasi yang terdiri dari 11 lokasi hutan kota dan 5 BTKD yang akan dikelola pada tahun anggaran berjalan. Lahan BTKD selanjutnya dikelola oleh masyarakat MBR dengan persentase :
L: 15 orang ( 88,235%)
P: 2 orang (11,765%)
Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari warga miskin yang belum mendapatkan pekerjaan untuk mengolah lahan aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang dikelolakan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Penguatan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian dilakukan melalui upaya mendorong dan membimbing warga padat karya agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi secara berkelompok agar kesejahteraan warga padat karya meningkat., -, -, -, -
Langkah 3: Warga padat karya mendapatkan akses berdasarkan usulan Kecamatan ke DKPP, Proporsi warga padat karya lebih banyak laki-laki dari perempuan dengan persentase berturut-turut 88.235 persen dan 11.765 persen, Pejabat pengampu kegiatan
- Eselon II
P: 1 orang
- Eselon III
L: 1 orang
Peserta mengikuti kegiatan atas usulan kecamatan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemberdayaan warga padat karya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sebagai kelompok masyarakat yang dianggap rentan secara ekonomi dan sosial serta memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya
Langkah 4: 1. Dinas tidak bisa menyediakan sarana pertanian secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran
2. Belum adanya mekanisme pendaftaran yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan
Langkah 5: 1. Adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi pengolah lahan lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dan sebagai mata pencaharian utama
2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan khususnya dalam hal menggunakan alat dan mesin pertanian
3. Bertani bukan menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan terutama bagi generasi muda.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
16 lokasi lahan hutan kota dan BTKD |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terealisasinya sarana pertanian yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian, yang disertai dengan kegiatan:
1. Pendampingan pengelolaan lahan aset BTKD dengan bantuan sarana produksi budidaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian melalui kegiatan:
1. Pendampingan pengelolaan lahan aset oleh warga padat karya
- Penyediaan sarana budidaya tanaman untuk kelompok warga padat karya dalam mengelola lahan aset Pemerintah Kota Surabaya
- Metode Pelaksanaan :
- Pelaksanaan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian melalui pemberian bantuan sarana produksi budidaya berupa (cangkul, sabit, benih jagung manis, tomat, kangkung, cabai rawit, sawi dan terong)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 230.308362
|