|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
|
PROGRAM
|
Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner |
|
KEGIATAN
|
Penerapan dan Pengawasaan Persyaratan Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengawasan Unit Usaha Produk Hewan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terwujudnya Pelatihan Budidaya Ternak Sapi Potong, Kambing, dan Ayam sejumlah 1 kali untuk Masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan yang diikuti 25 orang
2. Terwujudnya Pembekalan Gamis yang Mendapatkan Intervensi Budidaya Ayam Pedaging sejumlah 1 kali untuk pemberdayaan masyarakat dalam program padat karya di Kecamatan dan Kelurahan yang diikuti 12 orang
3. Terwujud Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan sejumlah 40 unit usaha |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah unit usaha produk hewan yang diawasi terhadap penerapan cara yang baik (45 unit Usaha),Indikator Kegiatan: Jumlah pelaksanaan pendampingan unit usaha dan produk asal hewan (45 unit usaha),
Outcome Program: Jumlah pembudidaya ternak yang berproduksi konsisten dengan hasil layak dipasarkan (8 kelompok),Impact: Meningkatnya jumlah unit usaha produk hewan yang diawasi terhadap penerapan cara yang baik, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah pembudidaya ternak yang mengikuti pelatihan budidaya peternakan dan Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan, Laporan Kegiatan Pelatihan Budidaya Ternak Sapi Potong, Kambing, dan Ayam, Laporan Pembekalan Gamis yang Mendapatkan Intervensi Budidaya Ayam Pedaging, Laporan Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan, -
Langkah 3: Peserta kegiatan mendapatkan akses berdasarkan usulan Kelurahan dan Kecamatan ke DKPP, Proporsi yang mengikuti pelaksanaan pelatihan dan pendampingan budidaya peternakan lebih banyak laki-laki (75.32%) daripada perempuan (24.67%), Pejabat pengampu kegiatan
- Eselon II
P: 1 orang
- Eselon III
L: 1 orang, Masyarakat mendapatkan pengetahuan budidaya peternakan untuk meningkatkan pendapatan mereka
Langkah 4: 1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara optimal karena menyeseuaikan ketersediaan anggaran
2. Isu gender belum menjadi dasar untuk menentukan pemilihan Pejabat Pengampu Pelaksana Pelatihan Budidaya Ternak
3. Belum adanya mekanisme pelatihan yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan
4. Belum ada tahapan evaluasi pasca pelatihan terkait perekembangan Pemberdayaan Masyarakat
Langkah 5: - Adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi peternak lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena dianggap pekerjaan berat dan kotor
- Adanya anggapan di masyarakat tentang pencari nafkah utama didominasi laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Petani/Peternak , Pelaku Usaha Mikro |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Meningkatkan peran DKPP sebagai PD yang dapat meningkatkan wawasan penganekaragaman konsumsi pangan
- Penyusunan Laporan Sub Kegiatan Pengawasan Unit Usaha Produk Hewan terdiri dari:
1. Laporan Kegiatan Pelatihan Budidaya Ternak Sapi Potong, Kambing, dan Ayam
2. Laporan Pembekalan Gamis yang Mendapatkan Intervensi Budidaya Ayam Pedaging
3. Laporan Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Kegiatan pelatihan budidaya Budidaya Ternak Sapi Potong, Kambing, dan Ayam untuk masyarakat Kecamatan dan Kelurahan
2. Kegiatan pelatihan Pembekalan Gamis yang Mendapatkan Intervensi Budidaya Ayam Pedaging untuk pemberdayaan masyarakat dalam program padat karya
3. Melakukan Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan
- Penyediaan biaya transport bagi peserta pelatihan
- Penyediaan
Makan PNS dan/atau Non PNS
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Kegiatan pelatihan budidaya Budidaya Ternak Sapi Potong, Kambing, dan Ayam untuk masyarakat Kecamatan dan Kelurahan
2. Kegiatan pelatihan Pembekalan Gamis yang Mendapatkan Intervensi Budidaya Ayam Pedaging untuk pemberdayaan masyarakat dalam program padat karya
3. Melakukan Pengawasan dan Pendampingan unit usaha produk hewan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 99846320
|