GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
PROGRAM PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
KEGIATAN Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten
SUB KEGIATAN Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)
KINERJA RESPONSIF GENDER Tersusunnya dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP),Indikator Kegiatan: Persentase sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik, Outcome Program: Persentase petugas pemadam kebakaran yang kompetensinya meningkat,Impact: (kesetaraan gender/ perlindungan terhadap perempuan dalam penanganan kebakaran), no. 11 (ketahanan kota),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan perangkat perencanaan strategis atas dasar evaluasi yang memetakan kondisi eksisting, kebutuhan, serta arah pengembangan sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan untuk periode 10 tahun, Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman Standar nasional /internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan Kota Surabaya hanya 7 menit, SPM Kota Surabaya tahun 2025 terpenuhi 99%, Hingga tahun 2025 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran., Aparatur Pemadam Kebakaran : L: 733 orang P: 28 orang Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
    Langkah 3: Pimpinan sebagai penanggung jawab, penyusun dan koordinator dalam penyusunan dokumen, Partisipasi seluruh pimpinan dan anggota dalam menyusun dokumen, Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 17 orang P: 5 Orang, Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit
    Langkah 4: 1. Koordinasi antar bidang dan instansi terkait dalam penyediaan data 2. Penyesuaian jadwal diskusi dengan narasumber praktisi dan akademisi
    Langkah 5: Terdapat pandangan yang menyatakan bahwa orang yang bekerja di Dinas Pemadam adalah laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT 1. Analisis Risiko Kebakaran (ARK) 2. Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran (RSCK) 3. Rencana Sistem Pemadaman Kebakaran (RSPK) 4. Rencana Sistem Keselamatan Publik (RSSP)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tersusunnya dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Aktivitas : a. Menyusun Analisis Risiko Kebakaran (ARK) b. Menyusun Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran (RSCK) c. Menyusun Rencana Sistem Pemadaman Kebakaran (RSPK) d. Menyusun Rencana Sistem Keselamatan Publik (RSSP)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Penyusunan Dokumen Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) disusun melalui kegiatan berikut : 1. Mengadakan pertemuan dan diskusi dengan narasumber yang kompeten (praktisi/akademisi) untuk dilakukan koordinasi penyusunan dokumen kajian RISPKP 2. Kegiatan koordinasi dengan instansi terkait kejadian kebakaran seperti BPBD, DPMPTSP dan Dispendukcapil 3. Pengumpulan data sebagai dasar perencanaan penanggulangan kebakaran 4. Penyusunan dokumen RISPKP 5. Mengadakan pertemuan dengan narasumber untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan dokumen 6. Penyempurnaan dokumen RISPKP
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 213000000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Surabaya
 
Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.Si
NIP.