|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerjasama antar Keluarga , Warga, dan Kelompok Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Jumlah KSH : 1.229 orang
2. Jumlah rumah yang didampingi sejumlah 24.580 rumah
3. Bimtek KSH dilakukan pada seluruh KSH yang ada
4. Pendampingan dilaksanakan diseluruh sasaran rumah dampingan oleh KSH |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah keluarga yang mengikuti peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat sejumlah 24.850 rumah,Indikator Kegiatan: Laporan kegiatan yang dilaporkan KSH di aplikasi Sayang Warga 12 kali kegiatan,
Outcome Program: 24.850 rumah mendapatkan pendampingan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga,Impact: Meningkatnya kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang PUG
2. Perwali Kota Surabaya No. 43 ahun 2020 tentang PUG Kota Surabaya
3. Perwali Kota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi , Uraian Tugas , dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
4. Perwali Kota Surabaya No. 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Kader Surabaya Hebat
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: -, Jumlah KSH 1.229 terdiri dari :
- Laki - Laki 27
- Perempuan 1.202, Jumlah KK : 45.890 KK, Jumlah Rumah yang didampingi oleh KSH : 24.580 rumah, -
Langkah 3: Sasaran Subkegiatan mendapatkan akses yang sama dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat, Sasaran Subkegiatan dapat berpartisipasi dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat, Kecamatan memiliki kontrol pada pelaksanaan peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat, Seluruh keluarga diwilayah Kecamatan Gubeng mendapatkan manfaat pelaksanaan peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat
Langkah 4: Kurangnya sosialisasi terkait pelaksanaan peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga , kelompok masyarakat
Langkah 5: Belum semua keluarga memahami pentingnya konsep membangun kerjasama antar keluarga , warga , dan kelompok masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Keluarga di Wilayah Kecamatan Gubeng |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga , warga dan kelompok masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pendataan keaktifan KSH
2. Pendataan dan Validasi data jumlah tagging rumah oleh KSH
3. Bimtek pada KSH
4. Pendampingan sasaran rumah yang didampingi oleh KSH
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Pendataan keaktifan KSH dilaksanakan setiap bulan
2. Pendataan dan Validasi data jumlah tagging rumah dilaksanakan setiap bulan
3. Bimtek pada KSH dilaksanakan setiap bulan pertemuan
4. Pendampingan sasaran rumah oleh KSH dilaksanakan setiap bulan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 10403239200
|