|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Akses Internet |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah titik akses internet yang terpasang di area layanan publik yang inklusif. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Perangkat Daerah dan UPTD yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas.,Indikator Kegiatan: Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah :
a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam
b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam.,
Outcome Program: Rata-rata nilai tingkat kematangan aspek teknologi digital.,Impact: Jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan akses internet untuk seluruh instansi yang ada di Pemerintah Kota Surabaya yang terdiri dari:, Antara lain :
27 Sekda/Badan/Dinas/Satuan, 31 Kecamatan, 153 Kelurahan,, 63 Puskesmas, dan juga 1360 Balai RW., Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 6,, dan perempuan 1.
Langkah 3: Seluruh OPD dan instansi di Pemerintah Kota Surabaya memperoleh akses internet., Personil OPD dilibatkan dalam penentuan titik akses internet di kantor masing-masing., Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan provider internet untuk melakukan kontrol pembatasan akses internet yang berpotensi menurunkan produktifitas pekerjaan., Akses internet membantu komunikasi dan akses kepada sistem aplikasi untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan dan layanan publik.
Langkah 4: Personil yang menangani sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki.
Langkah 5: Adanya anggapan masyarakat bahwa pekerjaan di bidang penyediaan akses internet lebih cocok untuk laki-laki.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah dan UPTD di Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyediakan akses internet bagi Perangkat Daerah serta UPTD untuk memastikan kelancaran layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai serta warga Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan evaluasi untuk memastikan jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif.
- Metode Pelaksanaan :
- Penyediaan Akses Internet Utama di Pusat Manajemen Jaringan, Perangkat Daerah, Pelayanan Masyarakat, Area Publik, titik-titik CCTV Keamanan Kota, dan rumah sakit milik Pemkot Surabaya
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 36794236357
|